Skip to main content
Berita Satuan

Penyerahan Satu Pucuk Senjata Oleh Warga Kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY

Dibaca: 111 Oleh 27 Des 2020Tidak ada komentar
Penyerahan Satu Pucuk Senjata Oleh Warga Kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis 516/CY
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY Kolakops KOREM 174/ATW menerima penyerahan satu pucuk senjata api jenis Engkelop dari warga Kampung Tetop Kabupaten Boven Digoel, Papua.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, S.I.P., dalam keterangan tertulisnya di Asiki Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel, Papua, Minggu  (27/12/2020).

Dansatgas mengatakan bahwa penyerahan senjata secara sukarela oleh warga merupakan keberhasilan personelnya dalam pembinaan teritorial di wilayah tugasnya.

Dijelaskannya Dansatgas, pada mulanya Pos Tetop mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pertikaian antara dua keluarga besar dari keluarga Saudara BI.

“Pertikaian ini dilatar belakangi oleh Dendam semata,  mereka membawa senjata tajam, panah dan tombak. Mendapat laporan tersebut Danpos Tetop Letda Inf Eko Setyo  beserta anggotanya bergerak dengan cepat untuk menindaklanjutinya, ” jelas Dansatgas.

Lebih lanjut diungkapkan, Danpos Tetop dan anggotanya berusaha untuk menenangkan dan mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai, dengan langkah yang persuasif dan sikap yang santserta humanis sehingga kedua belah pihak yang bertikai bisa menerima dengan lapang dada kemudian kedua keluarga yang bertikai tersebut kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca juga:  Panglima TNI Terima Bintang Kehormatan PLOH dari Pemerintah Filipina

Pada keesokan harinya salah satu warga melaporkan bahwa BI  memiliki senjata api rakitan karena keberadaan senjata tersebut membuat warga sekitar kampung Tetop resah.

“Atas laporan tersebut Danpos Tetop meminta saudara BI untuk datang ke Pos. Di Pos Satgas, saudara BI diberikan penjelasan serta masukan mengenai kepemilikan senjata api, bahwasanya memiliki senjata api ilegal merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum, ” tukasnya.

Dengan kesadaran sendiri, BI menyatakan kesediaan  menyerahkan senjata api miliknya kepada Danpos Tetop dihadapan seluruh warga Tetop setelah pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Emaus dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat dan dari Satgas mewakili Dansatgas yakni Dankipur B Lettu Inf Nirwan. Hasil penyerahan senjata tersebut selanjutnya dilaporkan ke komando atas. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel