Skip to main content
Berita Satuan

51 Rumah Sakit TNI AD Akan Terapkan SIMRS dan TTE

Dibaca: 182 Oleh 01 Feb 2024Tidak ada komentar
51 Rumah Sakit TNI AD Akan Terapkan SIMRS dan TTE
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Sebagai mandatori dari Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis secara Elektronik, sebanyak 51 Rumah Sakit di Jajaran Angkatan Darat akan menerapkan Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sistem tersebut akan segera diterapkan setelah Staf Perencanaan dan Anggaran Angkatan Darat (Srenaad) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Integrasi Sistem Informasi Managemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Modul Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi selama tiga hari (31 Januari – 2 Februari 2024) di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat (Puziad), Jakarta yang diikuti oleh personel pengelola sistem informasi elektronik dari 51 Rumah Sakit di jajaran Angkatan Darat.

Asrena Kasad Mayjen TNI IGN Wisnu Wardana, S., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Waasrena Kasad bidang Pengendalian Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, S.A.P, menyampaikan, Bimtek Integrasi SIMRS dan Modul TTE Tersertifikasi di Rumkit Jajaran TNI AD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan implementasi TTE Tersertifikasi kepada personel yang bertanggung jawab pada Aplikasi SIMRS dan E-RM guna peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan Rumkit dalam rangka pembinaan Sistek Info TNI AD.

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonif 315/Garuda Gelar Pengobatan Massal  

“BPJS memanfaatkan fasilitas E-RM dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi pada proses klaim secara elektronik sebagai mandatori dari Permenkes RI No. 24 Tahun 2022 bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis secara Elektronik, “ ungkap Asrena kasad dalam sambutan tertulisnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis secara Elektronik yang seharusnya sudah di selesaikan paling lambat tanggal 31 Desember 2023 sebagai dokumen dalam pemberian fasilitas pelayanan kesehatan pada setiap Rumkit.

Pelaksanaan piloting projek sebanyak 10 Rumah Sakit di jajaran TNI AD sudah dilaksanakan, dan sejauh ini sudah bisa dioperasionalkan dengan baik, meskipun ada beberapa kendala operasional di lapangan, namun upaya perbaikan dan pengoperasionalan selalu di evaluasi terus menerus agar bisa berjalan dengan optimal.

Kegiatan Bimtek ini menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Nasional (BsrE BSSN). Dengan dilaksanakan Bimtek ini, diharapkan seluruh Rumah Sakit di jajaran TNI Angkatan Darat telah mengaktivasikan sistem TTE Tersertifikasi kedalam SIMRS dan E-RM. (Dispenad)

Baca juga:  Berkebun, Tingkatkan Ekonomi dan Bangun Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel