Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

6 Prajurit Kodam II/Swj Terlibat Narkoba Terancam Dipecat

Dibaca: 3 Oleh 13 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Palembang, Sebanyak enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Satuan Kodam II Sriwijaya, yang menjalani Percepatan Sidang Narkotika yang digelar untuk pertama kalinya di jajaran TNI AD terancam dipecat dari dinas Keprajuritan.

Hal tersebut diungkapkan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., Rabu (13/4/2016) dalam keterangan pers yang berlangsung di Ruang kerjanya, bahwa anggota yang terlibat dan disidangkan sekarang ini memang benar-benar terlibat Narkoba. “Resikonya cukup berat, yaitu dia harus dipecat dari dinas tentara”, terang Pangdam II/Swj.

“Komitmen jelas, pengguna, pengedar ringan atau pengedar berat, resikonya sama, yang membedakan hanya hukumannya, tapi hukuman tambahan tetap keluar dari dinas tentara”, tegasnya.

Pangdam II/Swj juga menjelaskan bahwa percepatan sidang khusus Narkoba yang dilakukan Kodam II/Swj adalah bentuk komitmen TNI AD khususnya Kodam II/Swj dalam mensiasati dan mensikapi perintah dari pimpinan TNI maupun Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), bahwa prajurit TNI AD lakukan bersih-bersih dari kegiatan terindikasi narkoba.

Dikatakan Pangdam, hasil sidang ini juga, adalah hasil proses yang dilakukan baik melalui tes urine secara mendadak, maupun juga kasus-kasus lama dari 2014-2016, juga melalui pendalaman dan hasil penyelidikan dilapangan yang dilakukan secara terkoordinir antara aparat Kodam II/Swj, BNN dan Kepolisian.

Baca juga:  190 Bintara Kodam II/swj Lulus Pendidikan Kecabangan Infanteri

Pangdam juga menjelaskan bahwa, tentara adalah personel-personel yang terlatih. Terlatih secara fisik, terlatih secara mental dan dipersenjatai. Sehingga menjadi resiko besar kalau tentara juga mengkonsumsi hal-hal seperti itu. ”Sehingga tidak ada alternatif lain, saya selaku Pangdam II/Swj sudah tegas. Siapapun yang terlibat akan kita keluarkan”, tegas Mayjen Purwadi.

Bagi anggota prajurit yang tinggal di asrama, manakala ada yang terlibat baik keluarganya, anaknya atau saudaranya yang menjadi tanggungjawabnya. “Bila dan tinggal diasrama maka konsekuensinya dia harus angkat kaki dari asrama”, ujarnya.

Walaupun kegiatan bersih-bersih sampai batas Juni sudah selesai, tapi tingkat kewaspadaan dan penyelidikan terkait hal-hal itu terus kita lakukan. “Narkoba adalah bahaya laten selain terorisme. Sementara kita sebagai salah satu garda terdepan didalam rangka pertahanan Negara, kita harus bersih”, ungkapnya.

“Makanya langkah ini kita lakukan kedalam dahulu. Bersih dulu baru kita eksen keluar”, tutur Jenderal Bintang Dua ini. (Pendam II/Swj).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel