TNI AD – Jombang. Danramil 0814/18 Jogoroto Kapten Inf Aman Teguh dan anggotanya dibantu oleh anggota Polsek Jogoroto dan Satpol PP Kecamatan Jogoroto amankan aksi demo yang dilakukan sejumlah warga Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/07/2017) pagi.
Aksi demo yang dilakukan warga tersebut terbilang unik, yaitu para pendemo menanam pohon pisang di tengah jalan poros Desa sepanjang 600 M.
Para warga yang tinggal di daerah itu melakukan demo sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah karena belum juga memperbaiki jalan yang saat ini kondisinya sudah rusak parah.
Mendengar aksi warga tersebut, dengan sigap Danramil 0814/18 Jogoroto Kapten Inf Aman Teguh bersama anggotanya langsung menuju lokasi. Tidak lupa dirinya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga Satpol PP untuk meredam aksi warga.
Dilokasi kejadian, Danramil 0814/18 Jogoroto Kapten Inf Aman Teguh langsung berdialog dengan warga untuk mengetahui alasan melakukan aksi penanaman pohon pisang tersebut.
“Aksi menanam pohon pisang di jalan oleh warga tersebut sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak dan tak kunjung diperbaiki”, jelas Danramil.
“Jalan ini merupakan jalan utama yang menghubungkan antar Desa, Yakni Desa Sambirejo, Sukosari dan Desa Alang-Alang Caruban. Kondisi jalan rusak ini sering membuat ban sepeda motor warga bocor”, ungkap Danramil setelah berdialog dengan warga.
Untuk mengatasi dan menenangkan aksi warga, Kapolsek Jogoroto AKP Sumiyanto yang juga datang ke lokasi bersama Danramil 0814/18 Jogoroto Kapten Inf Aman Teguh dan juga Kepala Desa, Camat Jogoroto mengadakan musyawarah dengan RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat di rumah Kepala Dusun Ngentak.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Jogoroto menjelaskan bahwa jalan akan di perbaiki pada akhir bulan tahun 2017 dari dana permukim.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Camat, akhirnya warga bersama Babinsa dan Babinkamtibmas mencabuti pohon pisang yang telah di tanam di jalan hampir 3 jam karena dapat menggangu pengguna jalan terutama kendaraan roda. (Penrem 082/CPYJ)