Magelang – Ratusan personel Kodim 0705/Magelang mengikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di G. Prajurit Kodim 0705/Magelang, Senin (28/9).
Komandan Kodim 0705/Magelang Letnan Kolonel Arm I Made Gede Antara, S.Sos dalam sambutannya menjelaskan bahwa sebagai prajurit haram hukumnya mengkonsumsi narkoba. Selain itu Dandim juga menjelaskan bahwa ancaman pemecatan akan diterapkan terhadap pengguna dan pengedar narkoba.
Sosialisasi P4GN tersebut melibatkan personel Sat Narkoba dari Polres Magelang. Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko menjelaskan bahwa semua pengguna narkoba cepat atau lambat akan berurusan dengan hukum. Itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
Termasuk kepada aparat yang “bermain” dengan narkoba.
“Tidak ada satu orangpun yang kebal hukum, terkait penyalahgunaan narkoba” ujar AKP Eko.
Setelah mengikuti sosialisasi para personel melaksanakan tes urine. Namun tidak secara keseluruhan. Personel yang melaksanakan tes urin diambil secara acak sejumlah 20 orang.
Dari 20 personel yang diambil urinnya semua negatif.