Skip to main content
Kostrad

Yonif PR 433 Kostrad Dapat Sosialisasi dan Penyuluhan P4GN

Dibaca: 223 Oleh 15 Sep 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

MAROS, tniad.mil.id – Prajurit dan Persit KCK Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider (PR) 433/Julu Siri (JS) Kostrad menerima sosialisasi dan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Kota Makassar, Kamis (13/9/2018) di Aula Praka Herlin, Yonif Para Raider 433/JS Kostrad, Sambueja, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulsel.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada prajurit Yonif Para Raider 433 Kostrad tentang dampak negatif Narkoba, sehingga diharapkan para prajurit mendapatkan gambaran dalam upaya mencegah diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba.

bra1b

Dalam sambutannya, Kapten Inf Maskur Riyadi, S.Sos. mewakili Komandan Yonif (Danyonif 433) menyampaikan bahwa untuk menanggulangi bahaya Narkoba, diperlukan kebijakan dan strategi kampanye atau sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang komprehensif, multi disiplin, terkoordinasi, terpadu, konsisten, tepat waktu, berkelanjutan, dan keterkaitan.

Sementara itu, Kasi Dayamas BNN Provinsi Sulsel, Bapak Muh. Anas sebagai pembicara mengungkapkan, peredaran Narkoba di Indonesia dewasa ini sudah sangat membahayakan, dengan menimbulkan korban yang tidak sedikit jumlahnya. Jenisnya pun kini semakin bertambah dan bermacam-macam.

Baca juga:  Satgas Yonarmed 1 Kostrad Rayakan Idul Adha 1444 H di Daerah Penugasan

“Penggunaan Narkoba disebabkan karena ingin coba-coba, gaya hidup (lifestyle) dan adanya tekanan hidup, yang mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan kesehatan dan kejiwaan. Deteksi terhadap ciri-ciri pengguna Narkoba dapat dilihat dari adanya perubahan tingkah laku, pergaulan lingkungan, kebiasaan dan gaya hidup yang tak lazim, serta adanya penurunan/gangguan kesehatan secara fisik dan mental,” kata Anas.

Menurutnya, berbagai upaya untuk mencegah beredarnya Narkoba di Indonesia telah dilakukan, diantaranya dengan pemberantasan jalur suplai dan rehabilitasi bagi pengguna Narkoba.

Namun, lanjutnya, BNN saja tidak cukup. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama seluruh komponen dan instansi, seperti TNI, untuk mewujudkan hal tersebut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel