Selasa, (27/10). Anggota Koramil 11/Depok membantu Pemerintah Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan penertiban pemukiman liar di Jalan Kledokan Raya Padukuhan Kledokan Desa Caturtunggal Depok Sleman.
Menurut Kepala Desa Caturtunggal Agus Santoso, S.Psi, Penertiban tersebut dilakukan karena selama ini Tanah Kas Desa di sewa oleh Masyarakat, yang habis masa sewanya tgl 31 Des 2014, kemudian pemdes Caturtunggal memberi peringatan supaya mengosongkan bangunan tapi tidak di hiraukan. Karena Tanah Tersebut mau di gunakan pemdes Caturtunggal, akhirnya di laksanakan penertiban bangunan tersebut.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemdes Caturtunggal bersama-sama dengan istansi terkait dan melibatkan Lebih Kurang 150 Personil yang terdiri dari : Sabhara Polres Sleman, Satpol PP Kabupaten Sleman, Polsek Depok Barat, Koramil -11/Depok, Kades dan Jajarannya serta Linmas Desa Caturtunggal Depok.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar dan aman.