TNI AD – Aceh Utara. Angota TNI dari Koramil 19/SWG Kodim 0103/Aceh Utara bersama Kepolisian Resor Aceh Utara melakukan pemusnahan massal seluas empat belas hektar tanaman ganja yang terletak di Dusun Lhok Drien Baroeh, Gampong Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (3/5/2017).
Operasi pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Surianta Sangaji sekitar pukul 12.30 WIB. Pemusnahan barang haram itu dilakukan aparat keamanan dengan cara mencabuti dan dibakar, sebagian besar ada juga yang diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk mengungkap kasus ini.
Operasi tersebut dilakukan atas hasil pengembangan kasus setelah ditangkap dua tersangka kurir ganja saat terjaring razia dua hari sebelumnya.
“Kami sudah kantongi identitas tersangka pemilik ladang ganja, satu diantaranya berinisial S. Mereka sepertinya sudah duluan kabur tapi tetap akan kita buru,” kata Kapolres.
Dalam operasi tersebut, pihak keamanan mengamankan ratusan batang tanaman ganja siap panen. Di lokasi juga tampak beberapa buah bekas gubuk dan ditemukan alat-alat lainnya seperti semprotan, pupuk dan sejumlah perlengkapan memasak.
Selanjutnya, personil gabungan TNI-Polri selesai melakukan pemusnahan dan meninggalkan lokasi. Pihak keamanan akan terus melakukan penyisirin, tidak menutup kemungkinan di wilayah sekitar ditemukan lahan ganja lainnya.