JAKARTA, tniad.mil.id – Mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid -19 dari luar wilayah Indonesia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melakukan pemeriksaan Swab test kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan melalui jalur non prosedural di Kecamatan Badau, Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau, Rabu (25/8/2021).
“Sebanyak enam orang PMI yang melintas batas menuju Indonesia melewati jalur non prosedural telah diamankan oleh anggota Satgas kami yang melaksanakan patroli gabungan dengan instansi pemerintah yang terkait , ” jelas Dansatgas.
Pemeriksaan barang bawaan PMI di laksanakan oleh pihak Bea Cukai Badau dan imigrasi serta pemeriksaan kesehatan sesuai dengan Prokes Covid-19.
“Dan keenam PMI tersebut kami serahkan ke KKP PLBN dan imigrasi untuk ditangani lebih lanjut,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Serda Dezan yang memimpin patroli mengungkapkan, para PMI tersebut yang bekerja di Malaysia melewati jalur non prosedural tanpa dilengkapi dengan dokumen serta dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyemprotan disinfektan penyemprotan dan antiseptik oleh karantina kesehatan setempat. (Dispenad)