JAKARTA, tniad.mil.id – Pemeriksaan secara berkelanjutan oleh Satgas Yonif 713/ST, berhasil mengamankan dua mahasiswa yang membawa ganja kering saat melintas di jalan depan Pos Mosso.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 713/ST, Letkol Inf Dony Gredinand, S.H., M.Tr.Han., M.I.Pol., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (6/3/2020).
Disampaikan Dansatgas, pemeriksaan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pos Satgas Yonif 713/ST, pada Rabu dan Kamis (4 dan 5/3/2020), berhasil mengamankan miras dan ganja kering di tiga tempat pemeriksaan.
“Lima bungkus plastik ganja kering yang dibawa dua orang mahasiswa, berinisial IL (21 tahun) dan AM (20 tahun), berhasil diamankan oleh personel Pos Mosso saat melaksanakan pemeriksaan di jalan depan Pos Mosso, Distrik Muara Tami,” jelas Dony.
“Sedang beberapa botol miras dengan berbagai merk, berhasil diamankan saat pemeriksaan oleh personel Pos Ramil Tami di jalan Skouw Mabo Distrik Muara Tami, dan personel Pos Skamto di jalan Trans Papua, Distrik Arso Barat,” lanjutnya
Sebelum diserahkan ke pihak terkait, pelaku dan barang bukti diamankan sementara di Pos yang melaksanakan pemeriksaan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke BNN Provinsi Papua,” kata Dony.
“Sebelum diserahkan, kita amankan sementara untuk untuk didalami dan pendataan awal, serta kita laporkan ke Komando Atas,” tambahnya.
Disampaikan lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan oleh Pos jajaran Satgas Yonif 713/ST ini, bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, miras, dan lain-lain yang masih sering terjadi di perbatasan RI-PNG.
“Kegiatan pemeriksaan ini, tetap akan kita (Satgas) laksanakan secara rutin dan berkelanjutan,” kata Dony.
“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mencegah peredaran barang terlarang terutama narkoba dan miras,” pungkasnya. (Dispenad)