Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Bela Negara Mahasiswa Universitas Samudra Langsa Di Yonif 111 Raider

Dibaca: 795 Oleh 24 Nov 2014Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Baca juga:  SMAN 3 dan MTSN Model Banda Aceh, Juara Umum Flash Luminescent 2018

Hal tersebut disampaikan Danyonif 111 Raider Mayor Inf J. Hadiyanto bertindak selaku inspektur upacara pembukaan Bela Negara(Belneg) mahasiswa Universitas Samudra Langsa di lapangan Mayoif 111 Raider(21/11), hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Rektor bidang kemahasiswaan beserta dosen pembimbing lainnya, Perwira Staf, para pelatih serta tamu undangan lainnya.

Lanjut Danyon mengatakan Bela negara selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik indonesia. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republic Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Baca juga:  Yonif 113/JS Latbak Senjata Ringan

Dasar Hukum Bela Negara ; Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional, Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat, Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988, Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI, Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI, Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3, Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Unsur Dasar Bela Negara ; Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa & bernegara, Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa & Negara, Memiliki kemampuan awal Bela Negara. Tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2006. Unsur Dasar Bela Negara ; Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa & bernegara, Yakin akan Pancasila sebagai ideologi Negara, Rela berkorban untuk bangsa & Negara, Memiliki kemampuan awal bela negara.

Baca juga:  Babinsa Kodim 0106/Ateng Sosialisasi Modifikasi Sepeda Motor Kepada Masyarakat

Sebanyak 56 orang Mahasiswa Universitas Samudara Langsa selama empat hari akan melaksanakan kegiatan Bela Negara di Mayonif 111 Raider, dengan materi Proxy War, PenggenalanTNI AD, Bela Negara, PBB, Alarm Of Stelling, pengetahuan senjata ringan, menebak senjata ringan, High rope course rapling/snpaling, problem solving/team work, dan hari terahkir akan di adakan kegiatan karya bhakti bersama masyarakat setempat. Dengan diadakannya kegiatan Bela Negara ini diharapkan para generasi muda bisa mejadi syuritauladan di tengah-tengah masyarakat setelah ereka selesai melaksanakan kegiatan tersebut di Mayonif 111 Raider dan kembali ke tengah-tengah masyarakat, dan tidak kalah pentingnya kegiatan ini adalah untuk memupuk kesadaran kepada generasi muda untuk lebih mencintai tanah air, Bangsa dan Negara sehingga mereka mempuyai rasa mempunyai dan bagian dari Bangsa dan Negara Indonesia, dengan demikian NKRI akan tetap utuh dan mempuyai kewibawaan di mata dunia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel