
TNI AD – Sintang. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia Yonif Para Raider 502/Kostrad yang dipimpin Dansatgas Letkol Inf Febi Triandoko berhasil mendapatkan senjata rakitan dari masyarakat secara sukarela, di Dusun Sepukung Dua, Desa Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (21/6/2017).
Adapun senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela oleh Markus (49 tahun) warga Dusun Sepukung Dua, Desa Sei Seria, berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dirumahnya kepada Danpos Sei Seria Lettu Inf Sabar Ifantri.
Danpos Sei Seria Lettu Inf Sabar Ifantri menceritakan kronologis penyerahan senjata api rakitan bermula pada Hari Selasa, 20 Juni 2017, ketika dirinya beserta anggota Praka Edo Andri Wibowo, Pratu Ahmad Hidayat dan Pratu Ali Nur melaksanakan anjangsana ke rumah Iwan (48 tahun) di Dusun Sepukung Dua, Desa Sei Seria, untuk bersilaturahmi dan memberikan penyuluhan tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan. Iwan menyampaikan bahwa tetangganya yang bernama Markus memiliki senjata api rakitan di rumahnya,”ujarnya.
Setelah Lettu Inf Sabar setelah mendapat informasi, esok harinya pada Hari Rabu tanggal 21 Juni 2017 sekitar pukul 10.30 WIB, dirinya beserta tiga orang anggota berkunjung ke rumah Markus untuk bersilahturahmi dan memberikan arahan tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan. “Setelah mendapat penjelasan dari Satgas TNI, Markus mau menerima arahan dan menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis penabur miliknya kepada Satgas TNI,” tuturnya.