Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh BNN bersama dengan Kodim 1606/Lobar pada hari Sabtu 19 Maret 2016 berhasil menangkap pengedar Narkoba di Jln. Leo Desa Banjar Kec. Ampenan.
Dalam operasi Narkoba yang dipimpin oleh Kompol Hariyanto dari BNN dan Kapten Inf Asep Okinawa Pasi Intel serta Dan Unit Intel Kodim 1606/Lobar tersebut diperoleh Narkoba Jenis Ganja seberat 101,89 gram yang dibawa oleh saudara AI warga Desa Pejeruk, Kec. Ampenan.
Penangkapan yang dilakukan oleh BNN dan anggota Kodim 1606/Lobar tersebut dilakukan setelah diperolehnya informasi dari seseorang yang mengatakan di Jln. Leo Ampenan akan ada transaksi Narkoba, setelah memastikan informasi tersebut Tim Gabungan menuju jalan yang dimaksud dan mendapati seorang pemuda, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut. Dari hasil penggeledahan ditemukan Ganja seberat 101,89 gram. Setelah dilakukan tes urine oleh BNN Kota Mataram terbukti kalau pemuda tersebut positif menggunakan Narkoba, dan selanjutnya pemuda berinisial AI dibawa ke kantor BNN untuk pemeriksaan lebih lanjut.