JAKARTA, tniad.mil.id – Berbagai upaya dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Gorontalo, kali ini bersama tiga pilar, Korem 133/Nani Wartabone menggelar penegakan disipilin dengan melakukan operasi penggunaan masker bagi warga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133/NWB, Mayor Inf Fathan Ali, dalam keterangan tertulisnya di Gorontalo, Minggu (6/9/2020).
Diungkapkan Kapenrem, kegiatan yang dilaksanakan personel Gabungan TNI/Polri dan Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo pada Jumat (5/9/2020) menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Secara terpisah, Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A. selaku Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, menginstruksikan satuan jajarannya dalam hal ini Dandim 1304/Gorontalo, Letkol Czi Donny Ardiwidha, M.Han, Dandim 1313/Pohuwato, Letkol Czi Purbo Awin Niarto, S.Si., M.M, dan Dandim 1314/Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H., M.H., untuk bersinergi dengan instansi terkait dalam menerapkan Peraturan Gubernur tentang ketaatan dan disiplin, sekaligus memberikan sanksi bagi yang melanggar.
Danrem menegaskan, penyebaran dan penularan virus Corona di seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya Provinsi Gorontalo belum berakhir.
“Untuk itu kita harus dapat beradaptasi di masa pandemi ini dengan cara merubah pola hidup sehat seperti selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak ketika di tempat keramaian,” jelasnya.
“Hal tersebut harus ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari virus yang sangat berbahaya ini, sehingga Gorontalo bebas dari ancaman Covid-19, “terang Bagus Antonov Hardito.
Dirinya juga meminta para Dandim jajaran Korem 133/NWB untuk setiap hari mengerahkan personel jajarannya bersama-sama dengan Polri serta Satpol PP, melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan.
“Antara lain di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Gorontalo,” tuturnya.
Selain itu tambahnya, tempat-tempat keramaian seperti pasar tradisional, Pertokoan, Bank, Tempat Pelelangan Ikan, Shopping Center yang menjadi sentral berkumpulnya masyarakat tak luput dari pemeriksaan.
“Besar harapan kami warga mematuhi aturan ini agar wilayah Gorontalo dan sekitarnya dapat mencegah penyebaran virus yang sangat berbahaya ini,” pungkasnya mengingatkan. (Dispenad)