Pusterad melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Metode Binter kepada Prajurit TNI-AD di wilayah Sorong, yang disampaikan oleh Perwira Ahli Pusterad Kolonel Inf N. Nababan sebagai Ketua Tim beserta Mayor Inf Sutarman, dihadiri oleh Kasrem 171/PVT Kolonel Inf Ali Hamdan Bogra, para Kasi Korem 171/PVT, para Dansat dan Ka Balak Aju jajaran Korem 171/PVT bertempat di Aula Praja Vira Tama Korem 171/PVT Jl. Pramuka No. 1 Sorong-Papua Barat, Rabu (29/10).
Sasaran Pembinaan Teritorial adalah mewujudkan RAK Juang yang tangguh dan Kemanunggalan TNI-Rakyat untuk Kepentingan Pertahanan Negara. Aparat Komando Kewilayahan harus memahami dan menguasai benar hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pelaksanaan Binter. Dalam pelaksanaan Binter, aparat Kowil harus dapat megimplementasikan Sikap Teritorial yang antara lain senyum, salam, sapa, tidak arogan atau sombong, saling menghargai dan kompak, saling membantu atau berbagi, gotong royong, tidak melanggar agama, adat dan hukum, penyesuaian diri dan menyatu dengan rakyat.
Kegiatan Binter harus diawaki oleh personil Satkowil yang tentunya harus mengerti dan paham tentang kemampuan Binter dan metode Binter yang meliputi kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Pembinaan Ketahanan Wilayah (Bintahwil) dan Bakti TNI, serta mampu mengaplikasikan Sikap Ter, 5 (lima) Kemampuan Ter, Sisrendal Binter tingkat Kodim/Korem dan Ketatalaksanaan Binter tingkat Koramil. Aparat Satkowil juga dituntut mampu dan mahir dalam mengaplikasikan ke tiga Metode Binter tersebut di masing-masing wilayah yang menjadi tanggung jawabnya yang tentunya mempunyai corak dan ciri yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya.
Selain itu Aparat Kowil harus mampu dan mahir menerapkan dan mengaplikasikan metode Binter, juga harus mempunyai kemampuan Teritorial lainnya diantaranya adalah kemampuan mengoperasionalkan Komputer dan Internet, kemampuan menguasai bahasa daerah setempat, mahir dalam pertolongan pertama di lapangan, ilmu navigasi serta mampu menguasai media dan Teknologi Informasi (IT). Bagaimana karakter/sifat yang harus dimiliki oleh Aparat Kowil khususnya Babinsa yang nantinya akan berhadapan langsung dengan masyarakat yang menjadi binaannya. Karakter/sifat tersebut antara lain adalah selalu berpikiran positif (Positif Thinking), hilangkan pikiran negative ( Negatif Thinking ) dan mampu mengembangkan energi Positif yang dimilikinya kepada masyarakat. (Penrem 171/PVT)