Dalam memaksimalkan pemberantasan Narkoba di wilayah Kab. Temanggung, BNN Kab. Temanggung masuk dilingkungan Militer dan melibatkan Babinsa untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan kegiatan advokasi tentang Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pemerintah oleh BNN Kab. Temanggung di Koramil 03/Parakan diikuti puluhan anggota Koramil Parakan (22/09).
Kapten Kav Nuryanto dalam sambutannya mengatakan bahwaBabinsa siap membantu mensosialisasikan bahaya Narkoba terhadapmasyarakat, karena Bainsa merupakan personel TNI yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat diwilayah. Menghimbau kepada Babinsa agar disamping melaksanakan tugas sehari-hari melakukan deteksi dini, juga ikut mensosialisasikan bahaya Narkoba terhadap masyarakat dengan mengawali dari awali budaya hidup sehat dari kita mulai dari pribadi kita, keluarga, lingkungan dan instansi untuk mecegah dan menjauhikan diri dari bahaya narkoba.
Kasi perberdayaan masarakat BBN Kab Temanggung Bp Sony dalam sosialisainya mengatakan Kami BNN akan bekerja sama dengan TNI untuk mensosialisaikan dan mencegah tentang bahaya narkoba. Dalam penanganan pengguna narkoba BNN berdasarkan UU No 35 tentang rehabilitasi bagi pengguna narkoba hal tersebut sesuai aturan WHO setiap manusia berhak mendapat perawatan kesehatan.
Bagi masyarakat ada yang menjadi pecandu Narkoba diharapkan melapor secara sukarela melaporkan diri kepada BNN dan Institusi Pengaduan Wajib Lapor (IPWL) yang ada di tiap Puskesmas kecamatan maka si pelapor tidak akan terkena proses hukum.
Mengharapkan kepada Babinsa agar hasil sosialisasi tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat, agar mayarakat mengetahui bahaya Narkoba dan penanganan bagi pecandu Narkoba, Pungkasnya.