Skip to main content
Satgas Pamtas

Buka Lahan di Naktuka, 4 WN Timor Leste Diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik

Dibaca: 214 Oleh 01 Okt 2020Tidak ada komentar
Buka Lahan di Naktuka, 4 WN Timor Leste Diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Empat warga negara Timor Leste yang merupakan pelintas batas ilegal yang hendak membuka lahan pertanian di wilayah sengketa Naktuka diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik di perbatasan RI-RDTL.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonarmed 3/105 Tarik, Letkol Arm Laode Irwan Halim, S.I.P., M.Tr.(Han), dalam rilis tertulisnya di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (1/10/2020).

Diungkapkan Dansatgas, pengamanan pelintas batas ilegal ini berawal dari laporan masyarakat adanya warga Negara Timor Leste yang melaksanakan aktivitas pembukaan dan pembakaran lahan di wilayah sengketa Naktuka yang berada dekat dengan Pos Oepoli Pantai.

“Mendengar laporan tersebut, Satgas segera menerjunkan personel untuk mengerahkan personel Pos Oepoli Pantai untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Buka Lahan di Naktuka, 4 WN Timor Leste Diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan patroli yang dipimpin Serda Bambang bersama beberapa personel mengecek langsung ke TKP yang diduga terdapat aktivitas warga negara tetangga yang melaksanakan pembukaan lahan secara ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah sampai di TKP, personel Satgas mendapati empat WN RDTL berinisial N (44), R (34), V(15), dan M (5) yang ditemukan sedang melaksanakan kegiatan membakar lahan di wilayah sengketa tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Mengamankan Tamu Negara Suatu Kehormatan

Mendapati hal tersebut, Serda Bambang melaporkan kejadian tersebut kepada Dankipur II Kapten Arm Warih selanjutnya mengamankan dan membawa empat orang warga RDTL tersebut ke Pos Oepoli Pantai untuk dimintai keterangan.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, memang benar mereka melaksanakan aktivitas membuka lahan yang akan digunakan untuk bercocok tanam padi,” terangnya.

“Kemudian, setelah berkordinasi dengan pihak UPF, Imigrasi dan Kepolisian Amfoang Timur, kami menyerahkan orang yang bersangkutan untuk ditindak lanjuti oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.

Ditegaskan Laode Irwan Halim bahwa kegiatan pengamanan perbatasan akan selalu dilakukan, terutama pada jalan-jalan ilegal di wilayah perbatasan yang dimanfaatkan berbagai aktivitas ilegal, seperti penyelundupan, peredaran narkoba, pelintas batas ilegal dan lain-lain.

Buka Lahan di Naktuka, 4 WN Timor Leste Diamankan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik

“Akan rutin kita lakukan melalui operasi secara bersama dan terpadu dengan melibatkan pihak terkait, dalam menjamin keamanan perbatasan terhadap aktivitas ilegal,” tandasnya.

Di tempat terpisah Dankipur II Kapten Arm Warih juga berkoordinasi dengan Tokoh Agama Romo Yosef Bensasi (42) dan Tokoh Adat Tom Kameo (56) mengenai kejadian yang meresahkan warga khususnya di wilayah desa tersebut.

Baca juga:  Pangdam I/BB Pastikan Prajuritnya Sudah Divaksin Covid-19

Dirinya juga menghimbau masyarakat yang akan masuk ke wilayah negara tetangga mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi Indonesia maupun Timor Leste.

“Apalagi di saat wabah Covid-19 ini, ada aturan tambahan yang dikeluarkan dari negara masing-masing. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya. Semua demi keamanan, kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Sandre Kameo dari pihak Imigrasi dan Bripka Tyson dari pihak Kepolisian Amfoang Timur mengucapkan terima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh Satgas Yonarmed 3/105 Tarik dalam mengamankan pelintas batas ilegal tersebut.

“Sinergitas antar aparat patut kita apresiasi, sehingga setiap tindakan ilegal dapat segera diatasi,” tuturnya senang. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel