Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Cegah Karhutla, Babinsa Wungu Sosialisasikan Bahaya dan Dampak Karhutla

Dibaca: 112 Oleh 29 Jul 2019Tidak ada komentar
Cegah Karhutla, Babinsa Wungu Sosialisasikan Bahaya Dan Dampak Karhutla
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kodim 0803 Madiun terus melakukan sosialisasi kepada warga lewat para Babinsa di wilayah binaannya.

Hal tersebut disampaikan Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., dalam rilis tertulisnya di Madiun, Jawa Timur, Senin (29/7/2019).

Diungkapkan Nur Alam, sosialisasi ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang menjadi area service Kodim 0803 Madiun.

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Wungu Serda Edy Susanto, yang melakukan sosialisasi kepada warga di kelurahan tersebut tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari Karhutla, Minggu (28/7/2019).

“Kemarin Minggu, Serda Edy sebagai Babinsa Kelurahan Wungu, mensosialisasikan bahaya dan dampak Karhutla terhadap masyarakat,” terangnya.

“Ini sebagai bentuk antisipasi, sekaligus himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan secara liar,” tambah Nur Alam.

Lebih lanjut, Ia pun mengatakan bahwa, melalui Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga yang dilakukan jajarannya dilapangan, dinilai lebih efektif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan.

Baca juga:  Antisipasi Bencana Banjir Koramil Bagor Hijaukan Jalan Desa

“Kegiatan seperti ini, akan terus kita lakukan terlebih saat ini sudah masuk musim kemarau,” tegasnya.

Hal tersebut juga diamini oleh Serda Edy, dimana menurut pengakuannya bahwa Ia akan terus malakukan sosialisasi kepada warga tentang bahaya Karhutla.

“Saya akan terus mengajak warga agar jangan membakar hutan untuk membuka lahan,” ujarnya.

“Karena itu perlu adanya Komsos. Terlebih ini musim kemarau, pastinya akan sangat berbahaya,” imbuhnya.

Selanjutnya tutur Edy, dalam kegiatan tersebut, Ia juga memberikan pencerahan kepada warga akan aturan hukumnya.

“Kita sampaikan pada warga aturan hukum yang berlaku, karena tidak semua warga tahu aturan hukumnya,” tegas Edy

Harapannya, kata Edy, dengan sosialisasi ini, warga di Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel