Skip to main content
Satgas Pamtas

Cegah Kegiatan Ilegal, Satgas Yonif 742 Gelar Patroli Bersama di Perbatasan RI-RDTL

Dibaca: 21 Oleh 21 Apr 2021Tidak ada komentar
Cegah Kegiatan Ilegal, Satgas Yonif 742 Gelar Patroli Bersama di Perbatasan RI-RDTL
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Mencegah terjadi kegiatan-kegiatan ilegal terutama di sepanjang sungai di perbatasan RI-RDTL, Satgas Yonif 742/SWY menggelar patroli bersama-sama Satgas bantuan Polisi Militer dan personel Karantina Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, dalam rilis tertulisnya di Atambua Barat, NTT, Selasa, (20/4/2021).

Cegah Kegiatan Ilegal, Satgas Yonif 742 Gelar Patroli Bersama di Perbatasan RI-RDTL

Dikatakan Dansatgas, dalam patroli bersama yang melibatkan personel Pos Mota’ain dan Pos Damar dari Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY ini, merupakan salah satu upaya konkret untuk mengantisipasi terjadinya kegiatan ilegal seperti penyelundupan bahan bakar, makanan dan minuman, narkoba, dan human trafficking dengan memanfaatkan jalur-jalur ilegal, terutama melalui jalur sungai.

“Ini langkah preventif, untuk mencegah sekaligus memperkecil ruang dan gerak bagi oknum-oknum yang melakukan kegiatan ilegal di perbatasan ini,” katanya.

Dansatgas menegaskan bahwa kegiatan patroli bersama dengan instansi terkait di perbatasan akan terus dilakukan dan ditingkatkan, yang berlaku bagi seluruh pos jajaran Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY, sehingga kondusifitas wilayah perbatasan tetap aman dan terkendali.

Baca juga:  TNI Berkomitmen Terus Mendukung Pembangunan Trans Papua

Cegah Kegiatan Ilegal, Satgas Yonif 742 Gelar Patroli Bersama di Perbatasan RI-RDTL

“Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi kondusif di perbatasan ini, dengan memberikan informasi kepada aparat terkait terdekat, apabila melihat dan mengetahui adanya kegiatan ilegal, serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” ajak dan pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel