Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Cegah Narkoba, Hubdam II/Swj Tes Urine Anggotanya

Dibaca: 7 Oleh 01 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Untuk mencegah dan mendeteksi dini kemungkinan penyalahgunaan Narkoba, Prajurit dan PNS Hubdam II/Swj serta Denhubdan II/Swj, Senin (29/2/2016) melaksanakan tes urine secara mendadak. Pelaksanaan tes urine dipimpin langsung oleh Kahubdam II/Swj Kolonel CHB Tri Haryono, S.Sos., bertempat di Markas Hubdam II/Swj Jln. Jaksa Agung R. Suprapto Bukit Besar Palembang.

Pemeriksaan urine yang dilakukan secara acak dan mendadak ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Panglima TNI tentang pemberantasan Narkoba dalam tubuh TNI dan juga sekaligus perintah Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S. Ip.,  untuk memerangi Narkoba secara internal di lingkungan satuan.

Pemeriksaan urine ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, Pomdam II/Sriwijaya, Deninteldam II/Sriwijaya dan Kesdam II/Sriwijaya. Dari jumlah 218 orang anggota Hubdam dan Denhubdam II/Swj ditunjuk secara acak 80 orang untuk melaksanakan Tes urine, guna mengetahui apakah ada kandungan narkoba dalam urine anggota tersebut atau tidak. Dari jumah 80 personel yang dipilih secara acak tersebut setelah dilakukan tes urine oleh petugas BNNP Sumsel ternyata tidak ada satupun anggota yang menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.

Baca juga:  Danrem 045/Gaya Serahkan Hewan Kurban Pada Panitia Mesjid

Pada kesempatan tersebut, Kahubdam II/Swj  Kolonel CHB Tri Haryono, S.Sos menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap urine anggota akan dilakukan secara mendadak dan berkesinambungan guna mencegah kemungkinan anggota terlibat narkoba. Selain melaksanakan tes urine, Hubdam II/Swj juga terus mengadakan sosialisasi / penyuluhan tentang bahaya narkoba.

Terkait masalah penyalahgunaan Narkoba ini, Pangdam II/Swj dalam berbagai kesempatan  juga selalu mengingatkan prajurit dan PNS Kodam II/Swj untuk menjauhi Narkoba. Kodam II/Swj menyatakan perang terhadap Narkoba dan mengeluarkan kebijakan yang sangat keras dan tegas. Prajurit Kodam II/Swj yang terbukti terlibat Narkoba, tidak ada ampun, tidak ada kata maaf, akan  dipecat dari dinas keprajuritan TNI.

Pangdam II/Swj juga menegaskan terhadap oknum prajurit Kodam II/Swj yang terbukti terlibat Narkoba, maka pimpinan tidak akan menggunakan pendekatan hati nurani, tidak pandang bulu, tidak memandang pangkat dan jabatan, pokoknya terlibat Narkoba dipecat. Bahkan proses sidang pengadilan untuk pemecatan kasus Narkoba dilakukan dengan cepat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Waka Hubdam II/Sriwijaya, 4 personel dari Pomdam II/Swj dipinpim oleh Kapten CPM Gatot, 3 personel dari Kesdam II/Swj dipimpin oleh Kapten Solahudin, 4 personel Deninteldam II/Swj dipimpin oleh Serka Dodi dan 6 orang dari BNN dipimpin oleh bapak Dodi Penata Tk I /IIIB.

Baca juga:  Lebih Baik Mempunyai 1.000 Teman Daripada Satu Musuh

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel