JAKARTA, tniad.mil.id – Mencegah serta meminimalkan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Korem 133/ Nani Wartabone menggelar pemeriksaan kendaraan dinas (Randis) di lapangan Makorem 133/NW, Senin (01/02/2021).
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133/NW, Mayor Inf Fathan Ali dalam rilis tertulisnya di Gorontalo, Selasa (02/02/2021).
Disampaikan Kapenrem, pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Danrem 133/NW, Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A., yang diikuti seluruh personel pemegang randis roda empat dan roda dua itu, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya mencegah serta meminimalkan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan prajurit TNI AD dan PNS dijajaran Korem 133/NW.
“Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan oleh personel Subdenpom Gorontalo, meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat pengemudi dan kendaraan, serta kondisi dan kelayakan kendaraan dinas,” katanya.
Sementara itu, Dansubdenpom XIII/1-3 Gorontalo, Kapten Cpm Sandi Y.L., menjelaskan bahwa pemeriksaan yang rutin dilakukan tersebut bersifat pembinaan untuk menanamkan disiplin kepada Prajurit dan PNS TNI AD untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga aman dan nyaman dalam pelaksanaan tugas kedinasan sehari-harinya.
“Sebagai Prajurit kita harus disiplin dan tertib mentaati aturan saat berlalu lintas terutama saat mengendarai kendaraan dinas, sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
“Selanjutnya, apabila dalam pemeriksaan ini ditemukan ada pemegang randis dan kendaraan tidak dilengkapi surat-surat serta kelengkapan standar dari kendaraan tidak terpenuhi, akan dilakukan pendataan dan diperintahkan untuk melengkapi kekurangan tersebut,” lanjutnya.
Turut hadir mendampingi Danrem 133/NW dalam pemeriksaan randis itu, Kasrem 133/NW, Kolonel Inf Rudy Jayakarta Runtuwene, S.I.P., Staf Intel dan Staf Log Rem 133/NW. (Dispenad)