JAKARTA, tniad.mil.id – Mencegah terjadinya pelanggaran batas wilayah negara oleh masyarakat, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY memberikan sosialisasi Patok Batas Negara (PBN) kepada masyarakat Dusun Turiscain Desa Maumutin Kecamatan Raihat Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, dalam rilis tertulisnya Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Sabtu, (1/5/2021).
Dikatakan Dansatgas, sosialisasi PBN ini digelar oleh personel Pos Turiscain yang dipimpin langsung oleh Serka Sigit Roniwan selaku Danpos, dan juga melibatkan personel dari Polsek Haekesak dan Brimob Polda NTT.
“Ini salah satu wujud sinergitas dan upaya nyata TNI Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait patok perbatasan negara, sehingga diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran terhadap batas wilayah negara oleh masyarakat di sini,” ucap Sigit.
Lebih lanjut disampaikannya, patok-patok batas yang tersebar diseluruh batas wilayah perbatasan itu sendiri, berjumlah 554 patok terdiri dari 350 Patok Batas Negara (PBN), 23 Common Border Datum Reference Frame (CBDRF), dan 181 Border Sign Post (BSP).
“Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, untuk menjaga diri jangan sampai melanggar wilayah perbatasan yang sudah diberikan tanda patok batas baik PBN, CBDRF, dan BSP, apalagi sampai melakukan tindakan illegal seperti penyelundupan,” ajaknya.
Selain itu, Sigit juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga dan memelihara patok-patok perbatasan yang ada, misalnya dengan melaporkan apabila mengetahui kerusakan atau pergeseran patok, dan lain-lain.
“Mari kita bersama turut menjaga dan memelihara patok perbatasan ini, sebagai bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Dispenad)