142 Parjurit dan PNS Kodim 0732/Sleman mengikuti tes urine, Senin (26/9) pagi. Tes urine ini dilakukan secara rutin dan berkala untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba dilingkungan Kodim 0732/Sleman.
Dandim 0732/Sleman Letkol Arm Djoko Sudjarwo menjelaskan, tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut untuk mencegah penyalahgunaan narkoba maupun keterlibatan TNI dalam peredaran narkoba.
“Kami tidak ingin anggota ada yang menyalahgunakan narkoba, sudah jelas sanksinya, jika masih ada anggota yang menggunakan narkoba Komandan Satuan juga akan dilepas jabatannya”, jelas Dandim.
Menurutnya, tes urine ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hingga kemarin tidak ada temuan anggota yang positif narkoba, bahkan pihaknya juga sudah membuat kesepakatan dengan Prajurit, jika mengakui menggunakan akan dilakukan rehabilitasi. (her)