
Nunukan (18/11),- Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Kostrad Kabupaten Nunukan dalam kurung waktu 2.5 bulan sudah mendapatkan sekitar 3.000 botol miras ilegal asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di Nunukan. Ribuan Miras tersebut merupakan hasil tangkapan di Pos-Pos Satgas Pamtas wilayah perbatasan.
Dini hari tadi, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS telah melaksanakan Sweeping kapal dipelabuhan Tunon Taka Nunukan, Satgas Pamtas Yonif L 433/JS Dpp Sertu Hamka melaksanakan Sweeping terhadap buruh pelabuhan, didapat minuman keras sebanyak 263 Botol, adapun jenis minuman kerasnya, 168 Botol Red Bull Whisky 700 ml, 47 Kaleng Royal Stout, 24 botol Benson Brendy, 24 botol Mountain chevas.
“Jumlahnya sekitar 3.000 botol dan kaleng Miras ilegal dari Malaysia. Kebanyakan hasil tangkapan dari Pos-Pos di wilayah perbatasan, seperti dari Masatgas, Pos Sei Ular, Pos Tanjung Aru, Tembalang dan Pos Sebuku. Yang diatas tangkapan 2 bulan terakhir, karena kita sudah tahu pergerakan dari penyelundup Miras itu. Kalau bulan kemarin yang kita serahkan ke Bea Cukai baru sekitar 1.000 botol, karena kita belum mengenal pergerakan para penyelundup ini,” ujar Komandan Satgas Yonif Linud 433/JS Kostrad Letkol Inf Agustatius Sitepu.