Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Dandim 0116 Paparkan Peran TNI dalam Mencegah Kerawanan Konflik Sosial

Dibaca: 6 Oleh 16 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Nagan Raya, Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Arm Erland Hendriatna sebagai Pemateri dalam kegiatan Rapat Koordinasi “Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial” yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan dan Politik Kabupaten Nagan Raya, diaula Setdakab Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka makmue, Selasa (15/03).

Kegiatan ini dihadiri oleh Muspida, Muspika Kepala BPN Nagan Raya, Kepala BIN daerah, para Asisten, para kepala Dinas dan kantor, Ormas dan tokoh masyarakat serta Pimpinan perusahaan se-Nagan Raya.

Adapun maksud dari kegiatan ini adalah dalam rangka mencegah terjadinya kerawanan dan permasalahan sehingga menimbulkan Konflik Sosial. Dimana dengan terbentuknya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial harus dapat berkoordinasi untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan daerah yang berpotensi menimbulkan gangguan dalam negeri secara komprehensif. Seperti halnya yang terjadi di Kab. Nagan Raya berbagai konflik sosial antara lain persoalan tanah dan lahan, hasil tambang, Narkoba, illegal logging dan penambangan liar.

Dandim 0116/Nara dalam paparannya mengungkapkan peran TNI dalam mencegah timbulnya Konflik Sosial telah dicantumkan dalam UU NO 34 Tahun 2004. Dimana TNI berperan dalam mencegah terjadinya Konflik. Hal ini diperkuat dengan Perpang No 91/XI/2009 tgl 3 Nopember 2009.

Baca juga:  Lebaran, TNI Maksimal Pembangunan Jembatan Bailey Desa Mon Mata Demi Masyarakat

“TNI siap membantu Pemda dalam mencegah terjadinya kerawanan Sosial,” tambahnya.

Sementara, Bupati Nagan Raya Drs.H.T Zulkarnain mengatakan bahwa kewajiban untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat merupakan tugas wajib pemerintah daerah, akan tetapi hal ini tidak terlepas dari peran dan dukungan dari semua pihak, dalam hal ini aparat hukumpun menpunyai peran strategis dalam hal penegakan hukum.

Bupati memerintahkan kepada para Camat supaya dapat membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di kecamatan masing-masing, sehingga diharapkan tim ini mampu meredam, mencegah setiap potensi konflik ditengah masyarakat termasuk membangun sistem peringatan dini guna mencegah dan meluasnya konflik melalui deteksi dini dan cegah dini.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyelesaian konflik yang terjadi diwilayah masing-masing oleh para peserta Rapat Koordinasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel