JAKARTA, tniad.mil.id,- Komitmen dan kebijakan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kodim Asahan secara konsisten dan berkelanjutan.
Tersebut disampaikan Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, S.Sos dalam rilis tertulisnya di Tanjung Balai, Kamis (7/3/2019).
Dijelaskan Dandim bahwa Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diadakan pada Rabu (6/3/2019) di Ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tanjung Balai tersebut dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai ibu Vera Yetti Magdalena SH,MH.
“Ini diperlukan dalam menjalankan tugas pokoknya antara lain dalam menyelenggarakan dan merencanakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan, menyelenggarakan pembinaan teritorial diwilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan wilayah dalam rangka mendukung tugas pokok,’’ tambahnya.
Sementara itu Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai, Vera Yetti Magdalena SH,MH. saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengupayakan Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Selain itu kegiatan ini sebagai sarana untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembagunan zona lntegritas menuiu WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah,’’ungkapnya
Dalam lingkup Pengadilan Negeri Tanjung Balai, ia mengharapkan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkara di lakukan dan di selesaikan secara terpadu.
“Semoga dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini dapat menjadi pengikat dan pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas yang mulia di peradilan ini. Jadi Warga tidak perlu ketemu hakim untuk menyelesaikan kasusnya,”
Vera menegaskan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tanjung Balai agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing. Agar Pengadilan Negeri Tanjung Balai dapat menjadi lembaga yang bersih dan terbebas dari tindakan yang korupsi , dan nepotisme,” Harapnya.
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota dan pejabat di lingkungan Polri dan TNI serta OPD Tanjung Balai dan Kepala Pengadilan Negeri Tanjung Balai. (Dispenad).