
Bengkayang-Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersama dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang, DPRD, Panwaslu, Kepolisian, Kodim 1202/Skw, Kejaksaan dan semua elemen masyarakat melaksanakan penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Pilkada Damai di Aula Kabupaten Bengkayang, Rabu (26/8).
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1202/Skw Letkol Inf Nico H Reza Dipura mengatakan bahwa masing-masing calon Bupati (Cabup) dan Wakilnya serta tim suksesnya berkewajiban untuk menjaga serta memelihara situasi dan kondisi saat proses Pilkada berlangsung.
Oleh karenanya sesuai butir-butir deklarasi damai yang telah disepakati kedua Pasangan Calon (Paslon) dan para pendukungnya, agar dipedomani dan siapapun yang terpilih harus didukung, dan tidak membangun konflik yang sifatnya memecah belah dan merugikan masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkayang, tuturnya.
“Kita harapkan semua masyarakat, pihak keamanan, dan penyelenggara Pemilu serta Panwaslu dapat bekerjasama untuk mensukseskan demi mewujudkan Pemilukada yang berkualitas demi masa depan Kabupaten Bengkayang,” pungkas Dandim 1202/Skw Letkol Inf Nico Reza H. Dipura.