Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

150 Anggota Kodim 1204/Sgu Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu

Dibaca: 127 Oleh 28 Agu 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sanggau, Prajurit dan PNS jajaran Kodim 1204/Sanggau menerima penyuluhan penyelesaian dalam bidang hukum terpadu yang berlangsung di aula Kodim 1204/Sanggau Jl. Padi no 1 Kel. Tanjung Kapuas Kec. Kapuas Kab. Sanggau pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2015.

Penyuluhan Hukum diberikan secara langsung oleh Wakakumdam XII/Tpr, Letkol CHk, Asep Darmawan dihadiri oleh Dandim 1204/Sgu (Letkol Inf Heri Budi Purnomo, S.I.P), Pakumrem 121/Abw (Mayor CHk Suradi, SH), Kaur Regring Minvetcad XII/28 Sanggau (Kapten CAJ (K) Sri Kusmiarsih), Dansubdenpom XII/1-2 Sanggau (Kapten CPM Awar Kusnadi), Danki B Yonif 642/Kps (Lettu Inf Firdaus), anggota Kodim 1204/Sgu, anggota Kipan B Yonif 642/Kps, anggota Subdenpom XII/1-2 Sgu, anggota Minvetcad XII/28 Sanggau yang seluruhnya berjumlah 150 orang.

Dalam kesempatan tersebut Wakakumdam XII/Tpr menyampaikan tentang jenis hukuman disiplin dan proses penyelesaian permasalahannya serta mengharapkan agar anggota tidak terlibat dalam tindak pidana, anggota tidak melakukan pelanggaran disiplin dan tidak melakukan KDRT serta diharapkan anggota TNI-AD utk menjauhi narkoba.

Untuk Komandan Satuan agar tidak ragu-ragu melaporkan ke komando atas apabila ada anggota yg melakukan THTI/Disersi maupun pelanggaran disiplin lainnya dan jika terdapat anggota yg mempunyai permasalahan, disarankan utk segera konsultasi tentang hukum.

Baca juga:  Pangdam hadiri Pembukaan Pekan Olah Raga Ke-XI Wilayah Kalbar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel