Sintang, Kodim 1205 Sintang mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Sintang. “Setiap ada orang asing masuk ke Sintang tetap kami pantau. Kami selalu cek izin masuk. Apakah izin bekerja atau hanya melancong,” kata Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Anggit Exston Yustiawan, kemarin.
Menurut Dandim, lalu lintas dan keberadaan orang asing yang masuk ke Sintang ada kecenderungan semakin meningkat. Hal ini juga harus diwaspadai. Jangan sampai keberadaan orang asing di Sintang dapat merugikan bangsa Indonesia.
“Keberadaan orang asing terus mendapatkan pengawasan, sebab bagaimanapun ada akibat yang baik maupun akibat yang buruk dengan kedatangan mereka, karena menyangkut kehidupan ideologi, sosial politik, budaya, dan keamanan negara kita,” kata Dandim.
Kendati demikian, menurut Dandim, pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap orang asing, akan tetapi semua hal yang berkaitan dengan masalah keimigrasian termasuk penjamin kedatangan dan keberadaan orang asing di Sintang. Terlebih Sintang, kata Dandim, adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. “Apabila didapati orang asing bermasalah atau tidak memiliki paspor izin tinggal di Indonesia secara sah, maka aparat berhak mengamankannya,” kata Dandim.
Ia menambahkan, Sintang merupakan kabupaten yang berkembang cukup pesat. Berbagai investasi baik perkebunan maupun pertambangan dimungkinkan akan terus masuk ke Sintang. “Tidak jarang pekerja tambang maupun kebun merupakan warga negara asing. Maka kami selalu memantau dan mengawasi. Jangan sampai kedatangan mereka (WNA) ke Indonesia masuk secara Ilegal tanpa dilengkapi dokumen,” kata Dandim.