Antisipasi aksi teroris, Kapolresta Depok Kombes Dwiyono meresmikan tiga pilar di kantor Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok, Sabtu (30/1) pagi.
Kapolres mengatakan tiga pilar terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Pemda adalah sebagai garda terdepan menjaga keamanan gangguan kamtibmas di suatu wilayah.
“Bersama tiga pilar untuk tingkat kelurahan maupun kecamatan bisa bersinergi melakukan patroli bersama ke lingkungan masyarakat,”ujarnya kepada Pos Kota dalam acara launching tiga pilar di Kantor Kelurahan Abadijaya.
Sebagai garda terdepan, lanjut Kapolres, anggota bhabinkamtibmas, babinsa, serta lurah sebagai unsur tiga pilar di masing-masing kelurahan akan menempel stiker lapor 1×24 jam ke tempat keramaian.
“Sebagai langkah preventif dalam mengatasi gangguan kamtibmas di lingkungan. Salah satunya mempersempit ruang gerak teroris, unsur tiga pilar akan menempelkan stiker wajib lapor 1×24 masing-masing wilayah,”ungkapnya.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi ikut membantu tugas kepolisian. Dengan memberikan laporan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau orang yang dicurigai bisa menghubungi unsur tiga pilar.
“Stiker wajib lapor akan ditempel ke pusat keramaian, rumah, dan kontrakan, kostan. Dalam stiker masing-masing anggota tercantum nomor Hp, warga dapat menghubungi unsur tiga pilar jika menemukan atau mencurigai orang untuk segera ditangani,”paparnya.
Kasat Binmas Polresta Depok Kompol Suharto menambahkan pihaknya telah menyediakan sebanyak 50 stiker wajib lapor di tiap kelurahan.
“Stiker nanti akan kita kasih ke tiap kelurahan untuk ditempel di lokasi pemukiman warga,”katanya.
Sedangkan Dandim 0508 Depok Letkol Inf Santosa mengatakan upaya deteksi dini dalam menekan aksi teror maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Pihaknya mendukung dan akan bersinergi dengan anggota.
Dalam acara launching tiga pilar, turut dihadiri Camat Sukmajaya Dadang Wihana, lurah serta tokoh masyarakat dan mitra kamtibmas.