
JAKARTA, tniad.mil.id – Komandan Kodim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., menyaksikan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) sitaan dan rampasan yang telah inkrah/berkekuatan hukum tetap, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (13/7/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa delapan pucuk senjata api, terdiri dari tujuh laras panjang dan satu laras pendek rakitan, serta 919 butir amunisi. Sebagai informasi, dalam rangka pelaksanaan tugas lembaga, tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, minuman keras, pencurian, penganiayaan, senjata tajam, penggelapan, serta perjudian, merupakan ranah kejaksaan sebagai eksekutor dalam setiap keputusan pidananya.
Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya pada jajaran Kejari Wamena.
“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Wamena, dan sangat mendukung segala upaya yang dilakukan. Terutama dalam pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Dandim.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Wamena Salman, S.H., M.H., mengatakan, pemusnahan Barbuk ini kami dapatkan dari pelanggaran hukum umum yang telah terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang sudah terlalu banyak terjadi.
“Saya harapkan untuk kita semua harus bekerja sama dan saling mendukung untuk memberantas pelanggaran hukum yang masih ada di provinsi Papua Pegunungan ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti senjata api beserta barang bukti lain dilakukan dengan cara digerinda.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Kapolres Jayawijaya, Danyonif 756/WMS, Pasiintel Kodim 1702/JWY, Dansubdenpom, Paops Brimob Wamena, Kepala Lapas Wamena, Kajari Wamena, Wadanki Brimob Wamena, dan Kasatpol PP Wamena. (Dispenad)
- Dandim Jayawijaya Saksikan Pemusnahan Barbuk Kejari Jayawijaya
- Dandim Jayawijaya Saksikan Pemusnahan Barbuk Kejari Jayawijaya
- Dandim Jayawijaya Saksikan Pemusnahan Barbuk Kejari Jayawijaya