Tuban (31/08) Dandim 0811/ Tuban Letkol Kav Rahyanto Edy Yunianto mengundang ratusan pengusaha penggilingan padi se Kab. Tuban dalam suatu rapat guna mendukung suksesnya Swasembada Pangan Nasional di wilayah Kab. Tuban, dengan berkomitmen untuk menjual hasil pertanian ke Perum Bulog Kab. Tuban.
Dalam arahannya hari Senin Pukul 08.30 wib tanggal 31 Agustus 2015 yang dihadiri oleh Kepala Bulog Kab. Tuban, para Danramil jajaran Kodim Tuban dan perwakilan Petani, Dandim mengajak kepada seluruh stakeholder untuk mensukseskan program Swasembada Pangan Nasional, guna memenuhi target Kab.Tuban sebesar 18.000 Ton.
Berharap para pengusaha penggilingan padi maupun petani yang hadir untuk membantu mencapai target, jangan sampai Negara atau swasta mengimpor beras, karena akan merusak harga pasar di dalam negeri.
Dandim juga berpesan agar para pengusaha penggilingan padi selalu berkoordinasi dengan pihak Bulog, untuk memperoleh pemahaman yang jelas , karena pada intinya dalam kerja sama antara Bulog dengan Pengusaha Penggilingan Padi dan Petani tidak ada satu pihak pun yang dirugikan.
Sementara Bapak Bejo Kabulog Wire Tuban, seusai penanda tanganan Komitmen kerjasama penyerapan Beras antara Pengusaha Penggilingan dengan Bulog, menyatakan bahwa pihaknya membuka pintu selebar lebarnya kepada para Pengusaha Penggilangan Padi dan para Petani untuk menjual hasil panennya kepada Bulog, dengan demikian maka dapat membantu memenuhi target beras yang telah ditentukan, namun tidak serta merta seluruh hasil panen yang di kirim ke Gudang Bulog dapat diterima / dibeli, diharapkan hasil panen tersebut dapat memenuhi kriteria.
Untuk Beras Premium, kadar air maksimal 14 %, Sosoh antara 95 -100 %, Broken maksimal 15 % dan Menir tidak lebih dari 1 %, dan untuk Beras Medium memiliki 4 kriteria dan yang berbeda pada poin Broken maksimal 20 %, dan Menir tidak lebih dari 2 %.
Pada sesi tanya jawab peserta sangat antusias untuk mengutarakan segala permasalahan yang timbul di masing masing wilayah kemudian harapan yang di sampaikan para peserta dengan adanya komitmen ini akan mempermudah dalam menjual hasil panen serta mendapatkan harga yang standar sesuai dengan harga pasaran. ( Penrem 082/CPYJ )