
Palembang, Narkoba tidak boleh ada dilingkungan satuan TNI, termasuk pada saat penerimaan Prajurit dan PNS TNI harus benar-benar selektif agar terbebas dari pengaruh Narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama. Jika terbukti mengkonsumsi Narkoba resikonya akan dipecat dari kedinasan Prajurit dan PNS TNI jajaran Kodam II/Swj. Demikian juga saat mendaftar sebagai calon prajurit TNI AD harus membuat pernyataan untuk tidak terlibat Narkoba. Jika dikemudian hari ada calon siswa TNI AD terbukti terlibat akan dilakukan pemecatan tanpa disidangkan.
Hal tersebut disampaikan Danpomdam II/Swj Kolonel Cpm Eddy Rate Muis, S.H., MH pada saat memberikan pengarahan kepada 105 prajurit dan PNS Pomdam II/Swj pada acara Sosialisasi Bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan Badan Narkoba Nasional Provinsi Sumsel, Rabu (21/01/2015) di Markas Pomdam II/Swj Jl. Merdeka Palembang.
Sementara itu, ketua Tim sosialisasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Drs. Ahmad Bustari yang sehari-hari menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa, bahaya Narkoba dapat menjangkau keseluruh usia dan lapisan masyarakat manapun. Bahaya Narkoba dapat menyerang otak dan merusak moral masyarakat.
Drs. Ahmad Bustari, juga memaparkan beberapa jenis Narkoba diantaranya Depresan (alkohol), Inhalansia, hipnotik, stimulant (amvetamin), kafein, Kokain, nikotin dan Halusinogen (Ganja, LSD, Meskalin). Pengaruh yang paling dominan bagi perkembangan Narkoba dimasyarakat dikarenakan faktor lingkungan sekitarnya.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan tes urine secara acak kepada 25 prajurit dan PNS Pomdam II/Swj.(Pendam II/Swj).