JAKARTA, tniad.mil.id- Danramil 11/Tempunak bersama Forkopimcam Tempunak, Sintang menghadiri peninjauan dan sosialisasi rencana pembangunan masjid dari Gubernur Kalimantan Barat di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang. Jumat, (8/10/2021).
Hal tersebut disampaikan Dandim 1205/Stg Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulis di Sintang Kalimantan Barat. Minggu, (10/10/2021).
Dikatakan Dandim, untuk sosialisasi pembangunan masjid tersebut disampaikan oleh Badan Kesbangpol Sintang, Kemenag Sintang dan MUI Kabupaten Sintang, dengan tujuan memberitahukan kepada warga di Desa Balai Harapan, bahwa dilokasi tersebut akan dibangun sebuah masjid dari Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
“Pembangunan Masjid dari Gubernur Kalimantan Barat ini nantinya akan digunakan untuk ibadah bagi semua umat Islam di Desa Balai Harapan,” ucap Dandim.
Di tempat terpisah, Pelda Aan selaku pejabat sementara Danramil 11/Tempunak menjelaskan, dari hasil peninjauan tersebut, terdapat dua alternatif lokasi pembangunan masjid, yaitu di belakang Surau Nurul Iman dengan luas tanah 25 x 100 m, milik Saparudin. Sedangkan alternatif kedua disebelah rumah Nasir, warga Desa Balai Harapan.
“Nantinya pada saat proses pembangunan masjid, kami dari Koramil bersama Polsek Tempunak siap mendukung dan membantu pekerjaan pembangunan masjid agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Pelda Aan.
Sementara itu, Ketua MUI Sintang, H. Uluwan berharap semua pihak untuk bersama – sama menjaga masjid yang akan dibangun oleh Gubernur Kalimantan Barat tersebut, dan berharap keberadaan masjid ini nantinya dapat memberikan tempat ibadah yang nyaman bagi warga setempat.
“Bersama-sama kita jaga dan bantu dalam proses pembangunannya, sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tanpa kendala serta masalah,” harap dan pungkasnya. (Dispenad)