Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Danrem 022/PT : Prajurit TNI Terbukti Terlibat Narkoba Dipecat

Dibaca: 11 Oleh 08 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Komandan Korem 022/PT Kolonel Inf Toto Nurwanto, S. IP., M. Si., menegaskan bahwa masalah narkoba sudah sering disampaikan, oleh karena itu jangan ada lagi prajurit yang terlibat dengan narkoba, apabila terbukti terlibat tidak akan ditolerir akan diberi sanksi berat bahkan dipecat dari kesatuan.

Hal itu disampaikan saat memberikan pengarahan kepada 250 orang Prajurit dan PNS Korem 022/PT serta Dinas Jawatan, bertempat di Aula Makorem 022/PT, Senin pagi (7/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 022/PT, Kasatdisjan, Para Kasi Korem 022/PT, Kapenrem 022/PT, Para Pasi dan Perwira Korem 022/PT/Disjan.

Kemudian Danrem 022/PT mengatakan, kegiatan olah raga bersama TNI-Polri  yang telah dilaksanakan jangan hanya kegiatan seremonial semata, namun harus dijadikan sebagai wahana untuk memupuk kebersamaan dan mempererat hubungan silaturrahim dan membangun komunikasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

Harapan tersebut tentu sejalan dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan olahraga bersama, sehingga tidak ada lagi tabir yang memisahkan diantara keduanya dan tidak ada lagi perkelahian antara TNI-Polri. Hal ini sangat penting dihadapkan dengan tugas TNI-Polri yang secara bersama-sama untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat.

Baca juga:  Lepas Sambut Danrem 022/Pantai Timur

Selanjutnya kepada anggota ditekankan tidak menjadi calo atau terlibat dalam masalah werving dan meminta/menerima imbalan dengan mengiming-imingi kelulusan kepada calon peserta, jika ditemukan oknum seperti itu maka pimpinan akan bertindak tegas dan akan memproses personel tersebut.

Danrem 022/PT juga mengingatkan kepada prajurit untuk mewaspadai 16 titik api yang ada di Sumatera Utara, khususnya di Kab. Asahan. Segera lakukan pengecekan dan upaya pencegahan dini sebelum menjadi api, karena lebih baik mencegah kebakaran dari pada memadamkan api saat kebakaran, tegas Danrem 022/PT. Demikian press release Penrem 022/PT.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel