Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Danrem 031/Wirabima : Perusahaan Bertanggung Jawab Membuat Kanal Bloking di Arealnya

Dibaca: 51 Oleh 01 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Nurendi M.Si (Han) meminta kepada Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk membenahi perizinan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Riau.

Hal itu disampaikan Brigjen TNI Nurendi, saat peninjauan pembuatan 100 kanal bloking gotong royong di Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Menurutnya, pembuatan kanal bloking di areal perusahaan adalah menjadi tanggung jawab pihak perusahaan. “Agar, perusahaan menyediakan kanal bloking di arealnya,” tegasnya.

Dikatakan Brigjen TNI Nurendi, pembuatan 100 kanal bloking yang dikerjakan oleh TNI, Polri, Pemda, perusahaan dan masyarakat dengan cara gotong royong saat ini lokasinya masih dalam areal perusahaan.

“Jadi tolong pak Gubernur, kalau bisa izin-izin perusahaan dibenahi kembali,” katanya. (Penrem 031/Wirabima)

Baca juga:  Panglima TNI Buka Rapat Paripurna Tentara Manunggal Membangun Desa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel