Jambi, Dilapangan hijauh Korem 042/Gapu, Bertepatan pada Upacara Bendera Senin 11 April 2016, Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Makmur,S.AP., M.M, bertindak sebagai Irup, di lanjutkan dengan Upacara Pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) Kepada anggota TNI atas nama Koptu Ahmad Yani Tamtama Kodim 0419/Tanjab dan Praka Guntur Tamtama Yonif 142/Kj, keduanya kasus Narkoba.
Dalam Amanatnya Danrem menegaskan tidak ada kata mentolerir anggota yang terlibat Narkoba, baik pemula apalagi pecandu, Danrem mengatakan hal, itu adalah bentuk komitmen Pimpinan TNI. “ TNI, khususnya Angkatan Darat tidak ada ampun bagi Anggota TNI yang terlibat Narkoba, baik pengguna, pengedar apalagi sebagai Bandar, sangsinya tidak nada ampun, “ ujar Danrem.
Pemecatan Anggota TNI dengan tidak hormat ( PDTH ) ini , adalah bentuk dari komitmen TNI khususnya TNI Angkatan Darat, apabila ada Prajurit yang terlibat Narkoba, akan ada sidang percepatan bagi anggota yang tersandung kasus Narkoba, Proses PDTH sangat tidak kita harapkan, tetapi demi menegakkan hukum harus di lakukan, apalagi selaku aparatur Negara seharusnya kita berada di garda terdepan menghadapai ancamana narkoba yang termasuk dalam ancaman nirmiliter.
Danrem berharap kejadian pemecatan tersebut merupakan kejadian yang terakhir kalinya terjadi di Korem 042/Gapu, “ Jangan ada lagi kejadian serupa yang dapat mencoreng identitas prajurit maupun satuan Korem 042/Gapu, karena penyalagunaan Narkoba. Apapun bentuknya, saya akan menindak tegas dan mengusulkan pemecatan terhadap setiap prajurit yang terbukti melanggar, “ Ungkap Danrem dalam Wawancara dengan Para awak media.
Turut hadir pada acara PDTH tersebut, Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Tri Haksoro, Dandim 0415/ Batanghari, Dansat/Balak Jajaran Korem, Para Kasi/ Pasi Korem 042/Gapu, Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf Imam Safe’i, perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem. (Penrem 042/Gapu)