JAKARTA, tniad.mil.id- Ratusan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang telah menyelesaikan pendidikan Secaba Reguler Tahun 2021, mulai bertugas sebagai personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) di satuan Kodim jajaran Korem 044/Gapo.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 044/Gapo, Jumat (3/12/2021), sebelum para Babinsa tersebut bertugas, Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), menekankan agar para personel Babinsa untuk tetap memegang teguh sumpah prajurit, 8 Wajib TNI dan Sapta Marga. Penekanan tersebut disampaikan Jenderal Bintang Satu ini saat memberikan pengarahan di Aula Balai Prajurit Makorem 044/Gapo , Palembang, Kamis (2/12).
“Beberapa hal yang perlu ditekankan atau dipegang oleh para Babinsa di lapangan, adalah Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan Sapta Marga. Itu, pegangan paling utama paling pokok,” tegas Brigjen TNI M Naudi.
Lebih lanjut dikatakan Danrem 044/Gapo, personel Babinsa memiliki tugas yang berat dan sangat mulia karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itulah, personel Babinsa diminta untuk menguasai wilayah tugas karena tugas Babinsa adalah membantu dan mengatasi kesulitan masyarakat.
“Seperti pesan yang terkandung dalam 8 Wajib TNI, seorang prajurit harus membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya dan tetap memegang teguh sumpah prajurit. Maksudnya seorang prajurit tidak perlu menunggu perintah ketika membantu orang yang terkena bencana,” jelasnya.
Danrem menambahkan, personel Babinsa ini nantinya akan membina tidak hanya satu desa, oleh sebab itulah tugas yang paling utama memahami geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat desa binaannya masing-masing.
“lmu-ilmu teori para Babinsa ini ditulis di buku saku, minimal teori-teori diimplementasikan di lapangan. Syukuri dalam setiap pekerjaan sebagai seorang Babinsa dan membantu setiap warga binaannya,” ujar Danrem.
Selain itu, para Babinsa juga diminta untuk tetap menjaga kekompakan dalam menjaga kamtibmas bersinergi dengan aparat kepolisian (Bhabinkamtibmas) terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini, maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.
“Setiap daerah memiliki potensi ekonomi, pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Junjung tinggi adat budaya setiap daerah dan hindari pelanggaran sekecil apapun, seperti perjudian, narkoba dan Senpira,” pungkas Danrem. (Dispenad)