Skip to main content
Berita Satuan

DANREM 044/GAPO : “TERORIS ADALAH MUSUH BERSAMA”

Dibaca: 602 Oleh 28 Mar 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Danrem 044/Gapo Kolonel Inf Rochadi sebagai narasumber bidang stabilitas keamanan pada seminar Ikatan Keluarga Besar Veteran dan Purnawirawan TNI – Polri Tahun 2014 di Palembang, dalam sambutannya Danrem 044/Gapo menyampaikan materi ceramah dengan judul: ”Mari Kita Dukung Terwujudnya Stabilitas Keamanan Untuk Menangkal Masuknya Teroris Menjelang Pileg dan Pilpres Tahun 2014”

Pencegahan dan penanggulangan terorisme membutuhkan suatu kejasama secara menyeluruh. Selain kualitas dan kuantitas aparat juga perlu dukungan kepedulian masyarakat, karena dengan melibatkan masyarakat dalam penanggulangan dan pencegahan secara dini terhadap seluruh aksi atau maka kegiatan terorisme dapat   diatasi. TNI dan Polri sesuai perundang-undangan memiliki peran dalam menghadapi aksi kejahatan terorisme, pelaksanaanya harus selalu melakukan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintah, swasta dan elemen sipil lainnya, dukungan dan koordinasi dalam mendeteksi secara dini berbagai permasalah teroris akan dapat diatasi.

Di dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Indonesia menjadi tanggung jawab BNPT sebagai lembaga anti terorisme nasional yang bersinergi secara terpadu antara TNI dan Polri serta unsur masyarakat.

Rangkaian tindakan terorisme di Indonesia telah menelan banyak korban jiwa dan harta serta menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Mengungkap dan mendeteksi secara dini setiap aksi terorisme kegiatan mencegah dan menanggulangi terorisme perlu segera adanya kerjasama menyeluruh antara aparat baik TNI maupun Polri serta dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat mulai tingkat RT dan RW.

Baca juga:  Peringatan Hari Buruh, Kasdim 0906/Kkr: “Di Kabupaten Kukar Ditandai Dengan Kegiatan Bakti Sosial”

Impelementasi memerangi aksi terorisme dilakukan melalui upaya-upaya represif, preventive, preemtif, resosialisasi dan rehabilitasi serta pengembangan infra struktur pendukung. Terdapat beberapa hambatan dalam pemberantasan terorisme bahwa pertama, langkah-langkah operasional penindakan terhadap aksi teror di kawasan khususnya Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dianggap oleh sebagian kalangan masyarakat merupakan skenario yang dipaksakan oleh negara-negara maju kepada negara lemah dalam bidang politik, ekonomi, militer dan teknologi. Kedua, adanya trauma masa lalu berdasarkan pengalaman bahwa aparat keamanan dan sistem hukum untuk menangani terorisme untuk kepentingan kelompok penguasa dalam rangka mengembalikan kekuasaan otoriter seperti sebelumnya. Kedua hal tersebut menimbulkan keengganan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik memerangi terorisme. Diperlukan resosialisasi, reintegrasi dan sekaligus keteladanan bahwa pertama, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah adalah tidak diskriminatif, kedua, perang melawan terorisme adalah kebutuhan mendesak untuk melindungi WNI sesuai tujuan nasional yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan ketiga, kerja sama dengan pihak asing dalam memberantas terorisme adalah keharusan agar tidak timbul korban yang tidak berdosa. Sebaliknya diperlukan keberanian masyarakat luas untuk segera melaporkan bila menemukan indikasi atau kejadian-kejadian yang mengarah pada tindakan terorisme.  Bertolak dari berbagai kegiatan yan dilakukan dalam implementasi strategi serta besaran, luas dan kompleksitas dampak teorisme, untuk dapat mengatasinya dipersyaratkan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki oleh Pemerintah dan Organisasi/Satuan Anti Teror. Bahwa perang melawan terorisme perlu dilakukan secara terkoordinasi lintas instansi, lintas nasional dan secara simultan bersifat represif, preventif, preemtif maupun rehabilitasi,   Membendung  langkah teroris di Indonesia,  perlu  melihat secara obyektif karakteristik daerah, potensi yang dimilki dan aspek yang mempengaruhi. Guna merumuskan konsepsi pencegahan dan penanggulangan terorisme dalam rangka menjaga tetap tegaknya keutuhan NKRI secara komprehensif dan integral, diperlukan analisis dari berbagai aspek tinjauan yang terkait dan saling mempengaruhi.   Ditinjau dari aspek  astagatra  yang sementara ini menurut pandangan penulis cukup mendekati pada pemecahan masalah.

Baca juga:  Dislitbangad Gelar Uji Coba (Sertifikasi) Pistol CZ-P10SC 9X19 mm

Strategi mencegah & menangkal Terorisme, Pertama, dengan Strategi Penangkalan secara menyeluruh & terpadu dgn melibatkan semua komponen bangsa sesuai dengan Profesional & bidang tugas masing – masing, Kedua, upaya penangkalan dapat dilakukan terlebih dahulu dengan mengenal identitas & riwayat munculnya terorisme di Indonesia dan Ketiga, perlu dilakukan langkah-langkah penangkalan terhadap bahaya Terorisme.

Dari semua yang disampaikan diatas maka timbul adanya harapan  bersama bahwa:

“TERORIS ADALAH MUSUH BERSAMA” TNI SEBAGAI SALAH SATU INSTITUSI NEGARA, MENGAJAK SECARA BERSAMA-SAMA SELURUH KOMPONEN BANGSA UNTUK TURUT SERTA DAN BERPERAN AKTIF DALAM MENCEGAH DAN MENANGKAL BAHAYA TERORISME DAN PERKEMBANGANNYA. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Maret 2014 Sumsel di gedung PURABRI Sumsel Palembang dan dihadiri Waka Polda Sumsel, Kakesbangpolinmas Provinsi Sumsel Bpk Drs. Ikwanudin, Kasubdit Kerma Bimas AKBP Mursalin, Ketua IV PURABRI Sumsel, H.Dodi Reza Alex Nurdin, Lie.Econ.MBA dan peserta seminar Ikatan Keluarga Besar Veteran dan Purnawirawan TNI – Polri.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel