Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

Dibaca: 7 Oleh 01 Des 2021Tidak ada komentar
Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id- Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Mohammad Naudi Nurdika, S.I.P, M.si M.Tr (Han) meninjau serbuan vaksin yang bertempat di Desa Sungai Ceper Kabupaten OKI dan menerima penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa ( 30/11/2021).

Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 044/Gapo, Rabu (1/12/2021), dengan menggunakan jalur udara, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P, M.si, M.Tr (Han) beserta rombongan tiba di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, disambut oleh Kasdim 0402/OKI, Danramil 402-13/Sungai Menang, Danunit Intel, Kapolsek Sungai Menang, Kepala Desa Sungai Ceper, Siswa dan Siswi SD Desa Sungai Ceper.

Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

Lebih lanjut, Danrem 044/Gapo meninjau vaksinasi masyarakat, pengecekan dan melihat langsung kegiatan serbuan vaksinasi dosis 1 dan 2 untuk masyarakat Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Ceper Kabupaten OKI.

Usai meninjau pelaksanaan serbuan vaksinasi, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika menerima secara simbolis penyerahan senjata api rakitan sebanyak 6 pucuk dari masyarakat Desa Sungai Ceper.

Baca juga:  Korem 041/Gamas Gelar Penyuluhan HIV Dan Penyakit Menular

Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

Dalam kesempatan tersebut Danrem 044/Gapo menyampaikan aperesiasinya yang dengan sukarela menyerahkan senjata api yang dimilikinya. Danrem juga menyampaikan kepada warga Desa Sungai Ceper bahwa tindakan membuat dan memperjual belikan senjata api rakitan dapat diancam dengan hukuman berat sampai dengan 20 tahun penjara serta dikenakan undang-undang darurat, maka dari itu Danrem 044/Gapo mengimbau masyarakat untuk mematuhi hukum yang yang berlaku.

Danrem 044/Gapo Tinjau Serbuan Vaksinasi dan Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

Terkait akses jalan yang ada di desa ini pihak desa dapat berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang ada di daerah tersebut.

“Kami dari aparat TNI atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas antusiasme warga Desa Sungai Ceper atas kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kodim 0402/OKI ini, semoga vaksinasi ini dapat meningkatkan herd Immunity kita bersama,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel