JAKARTA, tniad.mil.id – Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah jajaran Korem 061/Suryakancana, maka diperlukan pencegahan atau antisipasi untuk menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa saja terjadi, kapanpun dan di manapun.
Hal tersebut disampaikan oleh Danrem 061/Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi, S.I.P., M.M. pada acara pembukaan latihan penanggulangan bencana alam di wilayah Korem 061/SK TA.2021 yang digelar di lapangan Yonif 315/Garuda.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Sabtu (30/10/2021), pada amanatnya, Danrem menyampaikan bahwa latihan penanggulangan bencana alam di wilayah Korem 061/Suryakancana ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesiapan satuan jajaran Korem 061/Suryakancana.
Selain itu, unsur wilayah dalam rangka menanggulangi bencana alam yang sewaktu-waktu terjadi di wilayah Korem 061/Suryakancana, termasuk menyiapkan dan menyiagakan sarana/prasarana yang dibutuhkan guna mengantisipasi terjadinya bencana alam.
“Adanya perubahan iklim yang ekstrim di wilayah Korem 061/Suryakancana saat ini, dapat menimbulkan ancaman terjadinya bencana banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kecepatan bertindak dalam rangka membantu penanggulangan bencana tersebut sangat diperlukan,” tutur Achmad Fauzi.
“Guna memelihara kesiapsiagaan itulah, maka hari ini kita melakukan kegiatan latihan sampai beberapa hari ke depan, sebagai bentuk upaya dalam rangka mempersiapkan diri dan satuan terhadap kemungkinan yang akan terjadinya bencana alam tersebut,” jelas Danrem.
Sesuai dengan Tema “Latihan penanggulangan bencana alam di wilayah Korem 061/Suryakancana”, Satgas PRCPB Korem 061/Sk melaksanakan operasi dengan tujuan untuk membantu penanggulangan bencana alam banjir dan tanah longsor di Kota Bogor, khususnya dalam rangka operasi penanggulangan bencana di wilayah Korem 061/Suryakancana.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 7 ayat 2, antara lain menegaskan bahwa TNI bertugas menanggulangi bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Berdasarkan uraian tugas tersebut, maka Korem 061/Suryakancana sebagai satuan kewilayahan ikut berperan serta untuk membantu Pemerintah Daerah, dalam bentuk upaya penanganan bencana dan pengungsi.
Sebagaimana hal itu juga diatur dalam peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana.
“Oleh karena itu, dalam rangka menunjang tugas tersebut maka satuan Korem 061/Suryakancana beserta jajarannya perlu kesiapan personel, material dan latihan penanggulangan bencana alam agar memahami dan mampu melaksanakan prosedur kerja hubungan komando dalam perencanaan operasi penanggulangan bencana alam,” tambah Danrem.
Untuk memahami prosedur, Korem menyampaikan, sasaran-sasaran tersebut, serta para personil akan dibekali beberapa materi latihan yang meliputi teori dan praktek.
‘Sebelum saya akhiri amanat ini, saya perintahkan kepada personel yang mengikuti latihan, berlatihlah dengan semangat, pedomani protap yang sudah dilatihkan, ikuti prosedur, patuhi instruksi dari pelatih dan pembimbingmu,” tegasnya.
Di samping itu, Danrem menyampaikan, “Untuk penyelenggara saya perintahkan, agar diperhatikan faktor keamanan dalam pelaksanaan latihan, baik personel maupun materiil dan latihan dengan benar, hal-hal yang memang harus dilakukan pada saat penanggulangan bencana.
“Manfaatkan waktu yang singkat ini serta tingkatkan kemampuan kita bersama dalam menghadapi setiap kemungkinan bencana yang terjadi di wilayah ini,” pungkasnya. (Dispenad)