Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Danrem 102/Pjg Rapat Gabungan Bahas Penanganan Exs Gafatar

Dibaca: 45 Oleh 23 Feb 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Danrem 102/Pjg Kol Arh Purwo Sudaryanto menghadiri rapat Gabungan membahas keberadaan mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Exs Gafatar) di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah Jl. RTA Milono Palangka Raya Kalimantan Tengah Senin (22/2).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo serta dihadiri oleh Kapolda Kalteng Bpk Brigjen Pol. Fahrizal, Danrem 102/Pjg Kolonel Arh Purwo Sudaryanto, Wakajati, Wakapengti, Kabinda Prov. Kalteng, para Bupati, Para Dandim, para Kapolres, SKPD Provinsi dan Kota Palangka Raya, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Ketua MUI serta Ketua Ormas dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pejabat Gubenur menyampaikan hasil rapat di Jakarta tentang tidak ada Exs gafatar dipulangkan ke daerah asal dan akan dibina di daerah masing-masing. Penjabat Gubernur mengharapkan kerja sama semua Bupati/Walikota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, ketua MUI, Ketua DAD, seluruh Dandim, Kapolres, Bupati Walikota serta Kepala SKPD dalam menghadapi, menyikapi permasalahan ini.

Baca juga:  Kipan B” Satgas Yonif 143/TWEJ Amankan Mobil asal Malaysia

Sementara itu Danrem 102/Pjg Kol Arh Purwo Sudaryanto mendukung penuh kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas masalah ini, Pemerintah Daerah sudah melakukan antisipasi dalam menghadapi penanganan Eks Gafatar, salah satunya dilakukan dengan memberikan pemahaman terhadap eks anggota Gafatar bahwa paham yang mereka yakini selama ini dinilai salah.

Menurut, fakta keberadaan exs Gafatar dinilainya meresahkan masyarakat, maka itu Pemerintah berkewajiban untuk meluruskan gerakan ini, apalagi kita sama-sama menyaksikan bahwa mereka sudah meninggalkan keluarganya berpindah ke Kalimantan Tengah, lalu oleh masyarakat ditolak untuk mengembalikan mereka ke daerahnya masing-masing. Lantaran Gafatar dianggap sebagai paham yang berseberangan dengan pokok dan kaidah ajaran yang ada dalam Islam, maka pemerintah yang dikomandoi Menko Polhukam mengambil langkah untuk membenarkan pemahaman ulang kepada mereka, Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin membina Exs Gafatar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel