Skip to main content
Kostrad

Dansatgas Pamtas Yonif Para Raider 431/SSP Kostrad Resmikan Pembangunan Gereja di Kampung Sach Kabupaten Keerom

Dibaca: 94 Oleh 10 Jun 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

(Penkostrad. Kamis, 9 Juni 2016). Satgas Pamtas RI-PNG Batalyon Infanteri Para Raider 431/SSP Kostrad dengan dukungan Pertamina Region 8 yang meliputi Papua dan Maluku meresmikan pembangunan Gereja Katholik Kombas Sach Paroki ST. Mikhael di Kp. Sach, Distrik Waris, Kab Keerom.

Dalam peresmian Gereja Katholik Kombas Sach Paroki ST. Mikhael, Dansatgas Yonif Para Raider 431/SSP Kostrad, Letkol Inf Teguh Wiratama, S. Sos, didampingi tokoh kepala kampung Sach melakukan pemotongan pita, penandatanganan prasasti serta melaksanakan foto bersama warga.

Dansatgas dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan gereja ini di harapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk beribadah dan dapat digunakan untuk kegiatan sosial lainnya. Bangunan Gereja yang baru diresmikan ini cukup besar dan mampu menampung banyak warga sehingga dapat membuat masyarakat yang beribadah merasa nyaman.

Masyarakat sangat antusias dengan dibangunnya gereja oleh Satgas Yonif Para Raider 431/SSP Kostrad dan mengucapkan terimakasih kepada satgas yang peduli terhadap rumah ibadah warga di kp. Sach yang masih bagian dari kp. Kalilapar.

Baca juga:  Peduli Kesehatan Warga Sintang, Satgas Yonif 301 Gelar Pengobatan Gratis

Kepala Kp. Sach, bapak Laurens Ibe mengatakan, akan menjaga dan merawat gereja yang telah dibangun oleh satgas. Kami tidak bisa membalas kebaikan dari bapak TNI namun kami doakan semoga bapak-bapak prajurit satgas Yonif Para Raider 431/SSP Kostrad selalu dilindungi Tuhan dalam menjaga perbatasan dan selalu di beri kesehatan.

Di tempat yang sama Satgas Yonif Para Raider 431/SSP Kostrad, khususnya Pos Kalipao yang dipimpin Letda Inf Barcel juga menggelar pengobatan gratis sebagai bentuk kepedulian satgas kepada warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel