
Lamongan (24 Oktober 2016) – Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) yang didirikan oleh Kodim 0812 Lamongan di Desa Jotosanur Kecamatan Tikung selesai tepat waktu. Fasilitas yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik di wilayah Lamongan ini dilengkapii aneka prasarana penunjang seperti rumah kompos dan kandang manual.
“Datangnya 10 ekor sapi di Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) Kodim Lamongan sudah siap dioperasionalkan untuk mengembalikan kesuburan tanah pertanian melalui pupuk alami,” ujar Kapten Kav Taruji, Senin (24/10).
Dijelaskan Kapten Kav Taruji, selain itu tersedia juga mesin APPO, kendaraan roda tiga, tandon air dan penyedot air dari waduk dan rumput gajah yang ditanam di belakang Makodim. Pengelolaan UPPO dikendalikan Koperasi Primkop Kartika Suwoko Kodim 0812 Lamongan dan 10 ekor sapi sudah berada di kandang tempat berdirinya Unit Pengelola Pupuk Organik (UPPO) Kodim Lamongan. Dari pemeriksaan 10 ekor sapi oleh Drh. Roni satu ekor sapi jantan dan sembilaan ekor sapi betina tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat.
Pendirian UPPO sendiri merupakan salah satu upaya Kodim 0812 Lamongan membantu Dinas Pertanian dan Peternakan. Terutama memenuhi kebutuhan pupuk organik yang selama ini sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kesuburan tanah.
Selama ini petani banyak menggunakan pupuk berbahan kimia, sehingga mengakibatkan tidak stabilnya kesuburan tanah itu sendiri, dan kegiatan UPPO diharapkan mampu menjawab tentang bagaimana upaya untuk menstabilkan kesuburan tanah, terutama di tanah atau lahan pertanian.(Penrem 082/CPYJ)