JAKARTA, tniad.mil.id – Sebanyak 11 jerigen berukuran 5 liter yang berisi bahan bakar minyak yang diduga ilegal, diamankan personel Pos Napan Bawah Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad saat menggelar patroli keamanan di
Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonarmed 6/3 Kostrad, Letkol Arm Andang Radianto, S.A.P., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Kamis (15/4/2021).
“Kita amankan, saat menggelar patroli di salah satu jalur ilegal di Desa Napan,” kata Dansatgas.
Lebih lanjut disampaikan Dansatgas, 11 jerigen berisi BBM ini diduga kuat merupakan hasil kegiatan ilegal, karena saat ditemukan jerigen-jerigen tersebut disembunyikan di semak-semak.
“Sedangkan pelakunya melarikan diri, saat mengetahui ada patroli keamanan dari personel kita tersebut. Saat ini barang bukti masih kita amankan dan akan kita serahkan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dansatgas berharap agar masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum dan aturan berlaku karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia juga menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan untuk meminimalkan terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan RI-RDTL. (Dispenad)