Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Dilarang Prajurit dan PNS TNI Melakukan Tato

Dibaca: 43 Oleh 31 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

 

Palangka Raya, Korem 102/Pjg menggelar pengecekan tato anggota baik Prajurit maupun PNS yang dilaksanakan pada saat apel pagi tanggal 30 Maret 2016, bertempat di halaman Makorem102/Pjg Jl. Tjilik Riwut Palangka Raya, Kalteng. Kegiatan pengecekan tato ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Panglima TNI.

 

Dari hasil pengecekan tersebut tidak ditemukan anggota Korem 102/Pjg yang menggunakan tato.  Pada kesempatan tersebut Perwira Pengawas Pakumrem 102/Pjg Mayor Chk Suherman, SH memberikan pengarahan bahwa dilarang anggota prajurit dan PNS TNI melakukan tato dan mengunggah foto-fotonya yang tidak sepantasnya di media sosial, yang dapat menimbulkan opini publik negatif terhadap institusi TNI.

Apabila terdapat ada anggota  melakukan tato dan menggugah foto atau kegiatan TNI yang sebenarnya tidak layak dilihat dan ditonton di media sosial, yang bersangkutan akan diproses, tegasnya.

Baca juga:  Panglima TNI Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel