Lhokseumawe – Para prajurit TNI Korem 011/Lilawangsa dan Satuan Dinas Jawatan jajaran Korem Lhokseumawe disaksikan para Istri masing-masing, melakukan perjanjian penandatangan MoU Pakta Integritas tidak mengunakan Narkoba, Selasa (17/5) 2016, Pukul 08.30 WIB, bertempat di Gedung Aula Jenderal A. Yani Korem 011/Lilawangsa.
Sebelum melakukan penandatangan perjanjian MoU tidak mengunakan Narkoba, para Prajurit TNI dan Istri diberikan sosialisasi tentang Narkoba oleh narasumber dari BNN Lhokseumawe,
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto, SH, dalam sambutannya menyampaikan, Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah membangkitkan komitmen kita untuk memerangi narkoba tersebut. Hal ini dapat dilihat dari berbagai upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta komunitas-komunitas yang ikut serta mensosialisasikan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba yang telah diratifikasi hampir seluruh indonesia diantaranya Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN).
“Sebagai sesama warga negara, kita harus terus mengingatkan para pengguna narkoba dan mewaspadai jaringan pengedar yang masih ada di sekitar kita, dengan penuh kasih sayang kita semua akan menerima kembalinya mereka, mereka adalah anak-anak kita, bagian dari kita, apabila telah mengubah jalan hidupnya dan siap mengarungi masa depannya kita harus terima dengan baik dan akhirnya menjadi bagian dari kita semua. Kita berharap kepada mereka untuk tidak mengulangi perbuatan itu, melawan narkoba harus berangkat dari niat yang ikhlas, keinginan yang kuat, sekuat gunung karang dan tindakan yang nyata, mari kita bantu bangun bangsa menjadi bangsa yang sehat, cerdas dan maju.” Tuturnya.
Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak seluruh prajurit dan keluarganya yang ada di Korem 011/LW serta jajaran untuk berjanji dan tidak terlibat dalam masalah penyalahgunaan narkoba dan juga selalu melindungi dan memberi pengertian kepada anak-anak kita dari bahaya penyalahgunaan narkoba, berikanlah penjelasan yang tekun, yang sabar melalui komunikasi dan sosialisasi yang efektif sejak dini agar keluarga dan para penerus generasi kita bebas dari bahaya narkoba. Ajaknya.
Untuk itu, kita akan bersama-sama berkomitmen dan menandatangani surat perjanjian bahwa kita semua keluarga besar Korem 011/Lilawangsa ikut mendukung program pemerintah untuk menyatakan perang terhadap narkoba, dan menjauhi segala bentuk barang haram tersebut, dengan di adakannya pernyataan ini maka jika kelak ada warga Korem 011/LW yang terlibat narkoba jangan pernah menyesali perbuatannya karena sangsi bagi personel yang mengkonsumsi, bahkan menjadi pengedar narkoba akan di tindak tegas dengan hukuman pecat secara tidak hormat, komitmen ini dinyatakan langsung oleh bapak Panglima TNI yang harus kita dukung dan dilaksanakan. Tegas Danrem 011/LW.
Acara tersebut diikuti Para Komandan Satuan Dinas Jawatan, Para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, Staf Khusus Korem 011/LW, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 Ny Fenty Dedy Agus, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 011 Ny Renny Handoko, Para Perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS, serta para Istri prajurit TNI.