
Manado, tniad.mil.id – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka berhasil menggagalkan dugaan penyalahgunaan sekitar 4,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Empat warga sipil beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, Selasa (12/5/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Kodam XIII/Merdeka dalam mendukung upaya pemerintah dalam menjaga distribusi energi nasional agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
Kasus ini bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm Novem J. Rajagukguk, S.H., M.Th., memerintahkan Kasigakkum Pomdam XIII/Merdeka Mayor Cpm I Nyoman Riarsa bersama 14 personel melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
Dari hasil pemeriksaan, anggota mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi beserta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW. Selanjutnya, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius Kodam XIII/Merdeka guna memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga. “Kodam XIII/Merdeka mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” ujarnya.
Kapendam juga menyampaikan bahwa Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., memberikan apresiasi kepada jajaran Pomdam XIII/Merdeka atas respons cepat dan langkah tegas dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Kodam XIII/Merdeka bersama aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo. (Dispenad)















