Skip to main content
Kodam II/Sriwijaya

Disiplin, Modal Utama Prajurit

Dibaca: 819 Oleh 25 Nov 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Disiplin merupakan modal utama bagi prajurit TNI. Disiplin juga menjadi nafas bagi prajurit. Tanpa disiplin, maka prajurit tidak ubahnya seperti gerombolan. Untuk itu, disiplin harus melekat kuat dalam diri setiap prajurit. Disiplin prajurit harus terus dijaga, dipelihara dan ditingkatkan. Kodam II/Swj harus diawaki oleh prajurit yang profesional dan berdisiplin.

Demikian disampaikan Staf Ahli Pangdam II/Swj bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Ilpengtek) Kolonel Inf R.P Silaban ketika memberikan arahan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj pada apel pagi Minggu Militer, Rabu (25/11/2015) di lapangan Makodam II/Swj.

Salah satu upaya membentuk dan meningkatkan disiplin prajurit, menurut Kolonel Silaban adalah dengan melaksanakan Peraturan Militer Dasar (Permildas). Untuk itu, seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj perlu melakukan penyegaran tentang Permildas, seperti peraturan baris berbaris dan penghormatan militer. Dalam kesempatan tersebut, prajurit dan PNS Kodam II/Swj juga mendapatkan materi penyuluhan hukum, yang disampaikan oleh Perwira dari Kumdam II/Swj.

Sekedar diketahui bahwa setiap bulan, pada minggu ke empat seluruh prajurit Kodam II/Swj melaksanakan minggu militer. Program minggu militer ini merupakan upaya penyegaran dan pencerahan terhadap dasar-dasar kemiliteran yang harus dikuasai dan dilaksanakan oleh setiap prajurit. Tujuannya agar prajurit Kodam II/Swj back to basic, yakni kembali kepada norma kehidupan prajurit sejati, yakni prajurit yang profesional, militan, berdisiplin, tanggap, tanggon, dan trengginas.

Baca juga:  Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Peresmian Rehab RTLH dan Pembangunan WC Umum di Desa Tapus Muara Enim

Dalam kegiatan minggu militer ini, prajurit melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Peraturan Militer Dasar (Permildas), seperti Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM), Peraturan Disiplin Tentara (PDT), Peraturan Dinas Garnizun (PDG), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD).

Sementara itu, Kapendam II/Swj Kolonel Arh Syaepul Mukti Ginanjar,S.IP menjelaskan bahwa bahwa sebagai alat pertahanan negara, maka prajurit Kodam II/Swj harus profesional dan berdisiplin. Untuk itu, berbagai peraturan militer dasar harus dipahami, dipedomani dan dilaksanakan oleh setiap prajurit Kodam II/Swj, sehingga senantiasa berdisiplin dan terhindar dari segala bentuk pelanggaran.

Ditambahkan oleh Kapendam II/Swj bahwa ditengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini, tidak menutup kemungkinan dapat berpengaruh negatif terhadap perilaku prajurit. “Untuk itulah, kegiatan minggu militer di lingkungan TNI AD, termasuk di Kodam II/Swj terus digalakkan dan dioptimalkan, sehingga pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan pencapaian tugas pokok Kodam II/Swj”, ujarnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel