
JAKARTA, tniad.mil.id – Genderang perang memberantas peredaran Narkoba di wilayah Rokan Hilir ditunjukan jajaran Kodim 0321/Rohil.
Kali ini pelaku (ES) warga Jalan Lintas Dumai – Medan KM 24 RT001/RW001 Kelurahan Mumugo, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan (JE) warga Jalan Dumai Medan KM 24 RT 001, RW 001, Kelurahan Mumugo, Kecamtan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, tidak berkutik saat tim unit Intel Kodim 0321/Rohil meringkus keduanya, Sabtu (29/7/2023).
Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/72023) malam membenarkan adanya penangkapan pelaku pengedar penyalahgunaan narkoba.
“Benar, hari ini kita amankan dua pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis Shabu Shabu di wilayah Koramil Tanah Putih,” ujar Nugraha.
Terpisah, Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil Letda Inf SM Sitompul pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tepatnya disalah satu bangunan rusak dekat Kantor Penghulu Mumugo, Kecamatan Tanah Putih sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan dan transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut urai dan unit lagi anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil melakukan pendalaman. Selanjutnya pada hari, Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB, beserta 8 orang anggota berangkat dari Kota Bagansiapiapi menuju TKP.
“Sekira pukul 16.00 WIB, tiba di TKP dan menemukan 2 orang sedang melakukan transaksi narkoba dan menggunakan narkoba jenis sabu,” terang Letda Inf SM Sitompul.
Selain pelaku kata Letda Inf SM Sitompul, pihaknya mengamankan barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat lebih kurang 50 gram dan Uang sejumlah Rp766.000, yang diduga hasil penjualan barang haram itu, Handphone 4 unit, golok 1 buah, bong atau alat hisap 1 unit, timbangan digital 1 unit , pinset 1 unit korek gas 3 buah, tas 1 buah, pipet 2 bungkus, plastik klip 1 bungkus, kaca pirex 3 buah dan jarum suntik 1 buah.
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke pihak Polres Rohil untuk ditindaklanjuti,” tukas Letda Inf SM Sitompul. (Dispenad)
- Dua Pelaku Pengedar dan Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Tim Kodim 0321/ Rohil